11 July 2026

Get In Touch

Cegah Kebakaran, DLH Siram TPA Supit Urang dengan Bakteri dari Limbah Susu

Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Gamaliel Raymond Matondang. (Santi/Lentera)
Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Gamaliel Raymond Matondang. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang menerapkan langkah antisipasi untuk mencegah kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang selama musim kemarau, dengan menyiram area timbunan sampah menggunakan bakteri hasil olahan limbah susu.

"Kami melaksanakan penyiraman di area timbunan sampah supaya tidak terlalu panas. Karena memang kondisi cuacanya saat ini cukup panas sekali," ujar Pelaksana Harian (Plh) Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Matondang, Sabtu (11/7/2026).

Berbeda dengan penyiraman menggunakan air biasa, cairan yang digunakan di TPA Supit Urang merupakan bakteri hasil olahan limbah susu. Menurut Raymond, cairan tersebut berfungsi membantu mengurangi produksi gas metana yang menjadi salah satu pemicu kebakaran di TPA.

"Bakterinya dalam bentuk cairan, yang fungsinya juga meminimalisir gas metan. Karena memang salah satu penyebab kebakaran itu tingginya gas metan," jelasnya.

Raymond mengungkapkan, sebelumnya gas metana di TPA Supit Urang sempat dimanfaatkan sebagai sumber energi. Namun, fasilitas tersebut tidak lagi beroperasi setelah mengalami kerusakan akibat kebakaran yang terjadi sekitar 4 hingga 5 tahun lalu.

Karena itu, penyiraman menggunakan bakteri limbah susu menjadi salah satu solusi untuk menekan pembentukan gas metana di area penimbunan sampah. "Akhirnya kami untuk meminimalisir timbulnya gas metan adalah dengan penyiraman dari limbah susu itu tadi," tambahnya.

Raymond menyebut, penyiraman dilakukan secara berkala sebanyak 2 kali dalam sepekan dengan cakupan area sekitar 8 hektare di TPA Supit Urang. "Dalam satu minggu kami melaksanakan dua kali penyiraman dengan area luasan kurang lebih sekitar delapan hektare," katanya.

Tak hanya itu, Raymond juga mengatakan petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) TPA Supit Urang secara rutin melakukan pengurukan sampah menggunakan tanah sebagai salah satu upaya mencegah munculnya titik api. DLH Kota Malang, lanjutnya, juga mengatur waktu pengiriman sampah ke TPA sebagai bagian dari upaya mitigasi risiko kebakaran.

"Antisipasi di TPA terus kami lakukan termasuk dengan proses pengiriman sampah yang kami atur waktunya," imbuhnya.

Langkah antisipasi tersebut dilakukan di tengah meningkatnya kewaspadaan nasional terhadap kebakaran TPA selama musim kemarau. Sebelumnya, kebakaran terjadi di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, yang sempat menghanguskan sekitar 70 persen area.

Berdasarkan pembaruan per 5 Juli 2026 yang dilansir dari laman Kementerian Lingkungan Hidup, setelah 6 hari penanganan intensif, luasan titik kritis berhasil ditekan hingga tersisa sekitar 3,6 persen.

Merespons kondisi tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) juga telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2026 tentang Kesiapsiagaan dan Antisipasi Kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) pada Kondisi Cuaca Panas Ekstrem.

Surat edaran tersebut menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam memperkuat upaya pencegahan kebakaran di TPA selama musim kemarau.

 

Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.