10 July 2026

Get In Touch

Eri Cahyadi Tegaskan Camat dan Lurah Tidak Boleh Bilang "Tidak Tahu" Masalah Wilayahnya

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat memimpin Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan 32 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat memimpin Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan 32 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

SURABAYA (Lentera) – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menginstruksikan seluruh camat dan lurah agar lebih aktif turun ke lapangan, cepat mengambil keputusan dan bertindak tegas terhadap parkir liar maupun praktik pungutan liar (pungli) yang merugikan masyarakat. 

Ia menegaskan, tidak akan lagi mentoleransi pejabat wilayah yang beralasan tidak mengetahui persoalan di lingkungan kerjanya.

Arahan tersebut disampaikan Eri saat memimpin Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan 32 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Kamis (9/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Eri mengingatkan, bahwa jabatan yang diemban camat dan lurah merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Karena itu, setiap persoalan yang terjadi di wilayah harus diketahui dan ditangani secara cepat.

"Ketika kalian memegang sebuah kekuasaan, memegang sebuah jabatan, maka di situlah menjadi tanggung jawab kalian. Tidak ada kalimat yang keluar, 'Saya tidak tahu'. Jika punya mental seperti itu, silakan mundur dari sini sebelum saya copot," tegasnya.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian Wali Kota adalah penataan pedestrian dan pengelolaan parkir. Menurut Eri, trotoar merupakan hak pejalan kaki yang tidak boleh dialihfungsikan sebagai tempat parkir kendaraan karena dapat merusak fasilitas umum dan mengganggu kenyamanan warga.

Karena itu, ia menginstruksikan, camat dan lurah untuk aktif mengawasi titik-titik parkir di wilayah masing-masing. Apabila menemukan juru parkir binaan Dinas Perhubungan yang membiarkan kendaraan parkir di atas trotoar, lurah diminta memberikan teguran maksimal dua kali.

"Jika melanggar ketiga kalinya, rekomendasikan langsung ke Dishub untuk dicopot dan diganti," ujarnya.

Eri juga memerintahkan, penutupan langsung terhadap lokasi parkir yang beroperasi tanpa izin maupun yang memungut tarif melebihi ketentuan.

"Tidak perlu ada peringatan satu atau dua kalau tidak ada izin, langsung tutup. Itu yang harus dilakukan ASN," tambahnya.

Selain penindakan, Eri meminta, para lurah berinovasi dengan menggandeng pemilik usaha melalui surat pernyataan agar turut menjaga trotoar di depan tempat usahanya tetap bebas dari parkir liar.

Tak hanya parkir liar, Eri turut menyoroti, dugaan praktik pungli di Sentra Wisata Kuliner (SWK) maupun pasar yang berada di atas aset Pemkot Surabaya. Ia mengaku, menerima laporan adanya pedagang kecil yang dimintai sejumlah uang agar dapat berjualan.

Menurutnya, lurah tidak bisa beralasan tidak mengetahui praktik tersebut, hanya karena pengelolaan dilakukan oleh paguyuban atau koperasi. Pengawasan terhadap aset daerah dan perlindungan masyarakat, kata dia, tetap menjadi tanggung jawab pemerintah.

"Orang kecil, orang susah, mau masuk tempat jualan saja harus bayar. Sampean sebagai pemimpin diam saja dan tidak tahu. Pemimpin macam apa itu? Masa yang lebih tahu saya duluan daripada sampeyan yang berhubungan langsung dengan warga," ungkapnya.

Dalam arahannya, Eri juga memberikan apresiasi, kepada salah satu lurah yang berani menindaklanjuti instruksinya di lapangan meski sempat mendapat tekanan dan ancaman dari pihak tertentu. Ia memastikan, Pemkot Surabaya akan memberikan perlindungan kepada ASN yang bekerja dengan benar demi kepentingan masyarakat.

"Jangan pernah takut, kita punya Satgas Preman dan penegak hukum di Kota Surabaya. Saya tidak ingin satu pun anak buah saya diancam saat bekerja untuk kepentingan umat. Kalau sampeyan benar, kita turunkan semua untuk melindungi. Tapi kalau sampeyan yang bermain, saya lepas," ucapnya.

Di akhir arahannya, Eri kembali mengingatkan, bahwa hasil psikotes maupun administrasi yang baik tidak akan berarti tanpa keberanian, komitmen, dan konsistensi dalam bekerja di lapangan. Ia menegaskan, evaluasi terhadap kinerja pejabat akan terus dilakukan, termasuk melalui mutasi jabatan.

"Saya tidak akan pernah berhenti melakukan mutasi. Jabatannya bisa saya ganti meski hanya satu atau dua orang. Ingat, sampeyan bekerja bukan untuk Wali Kota, tapi untuk mewujudkan impian masyarakat Surabaya. Mulai hari ini, jadilah contoh yang baik bagi warga," pungkasnya.

 

Reporter: Amanah/Editor: Ais

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.