09 July 2026

Get In Touch

Dalami Kasus Korupsi BJB, KPK Periksa Tiga Saksi

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

JAKARTA (Lentera) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB). Penyidik KPK memanggil tiga orang saksi, Rabu (8/7/2026). 

“Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Bandung,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (8/7/2026). 

Budi menyebut tiga saksi tersebut yaitu dua dari agensi periklanan yaitu Lavi Elliza, eks pegawai PT BSC Advertising; dan Purbaya N. S., staff finance PT Antedja Muliatama. Kemudian satu lagi yaitu Sonny Permana, Group Head Humas Divisi Corporate Secretary BJB Pusat periode 2016-2023, yang saat ini menjabat sebagai pimpinan Kantor Cabang BJB Denpasar. 

Dugaan korupsi di Bank BJB terjadi pada 2021-2023 ketika Ridwan Kamil menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat adalah pemegang saham mayoritas Bank BJB dan memiliki peran dalam pengambilan keputusan strategis.

Dalam kasus Bank BJB ini, penyidik KPK telah menetapkan lima tersangka yaitu eks Direktur Utama Bank BJB, YR; pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, WH; pengendali agensi Arteja Muliatama dan Cakrawala Kreasi, IAD; pengendali agensi Wahana Semesta Bandung Ekspress dan BSC Advertising, S; serta pengendali agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama, SJK. Mereka diduga merugikan Bank BJB sebesar Rp 222 miliar.

Melansir tempo, pelaksana harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo, menjelaskan bahwa YR dan WH menyiapkan perusahaan agensi ikan untuk memenuhi kebutuhan dana nonbujeter. Penunjukan agensi tanpa tender tersebut juga tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku di internal Bank BJB mengenai pengadaan barang dan jasa.

Keduanya juga diduga turut mengatur agensi pemenang penempatan iklan tersebut. Beberapa saat sebelum KPK mengumumkan penyidikan kasus ini pada 5 Maret 2025 lalu, YR mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Dirut BJB.

Editor: Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.