SiLPA APBD 2025 Surabaya Capai Rp516 Miliar, Eri Cahyadi Pastikan PAD 2026 Sesuai Target
SURABAYA (Lentera) -Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Semester I Tahun 2026 masih berjalan sesuai target atau on the track, dengan capaian evaluasi bulanan mencapai sekitar 98 persen.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membukukan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) APBD Tahun 2025 sebesar Rp516,896 miliar.
Hal itu disampaikan Eri Cahyadi usai menyampaikan penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dalam rapat paripurna DPRD Surabaya.
Dalam laporannya, Pemkot Surabaya mencatat realisasi pendapatan daerah sepanjang 2025 mencapai Rp10,63 triliun, sedangkan realisasi belanja daerah sebesar Rp10,55 triliun. Selisih tersebut, ditambah pembiayaan neto, menghasilkan SiLPA sebesar Rp516,896 miliar.
"Paripurna ini adalah laporan pertanggungjawaban terkait neraca dan laporan keuangan tahun 2025. Hari ini kami sampaikan, selanjutnya akan dibahas bersama DPRD sebelum nantinya kembali diparipurnakan," kata Eri dikutip Selasa (7/6/2026).
Menanggapi besarnya SiLPA, Eri menegaskan dana tersebut bukan anggaran yang mengendap, melainkan harus tersedia untuk membiayai operasional pemerintah pada awal tahun ketika penerimaan PAD belum sepenuhnya masuk.
"SiLPA itu memang harus ada. Karena pendapatan kita dari PAD, seperti pajak restoran dan pajak kendaraan bermotor, tidak mungkin semuanya sudah masuk pada bulan Januari. Maka SiLPA itu wajib ada," ujarnya.
Menurutnya, dana SiLPA digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan dasar pemerintah daerah, seperti pembayaran listrik, air, Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPDA), operasional rumah pompa, hingga belanja wajib lainnya.
"Dibuat apa? Untuk bayar listrik, BOPDA, pembayaran air, kebutuhan pokok seperti operasional rumah pompa dan lainnya," jelasnya.
Selain itu, SiLPA juga dipersiapkan untuk memenuhi kewajiban pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) pada awal tahun anggaran.
"Kebutuhan wajib, terutama gaji. Maka SiLPA itu harus ada, dan besarnya minimal sama dengan kebutuhan pengeluaran wajib pemerintah dalam satu bulan," tambahnya.
Eri memastikan realisasi PAD sepanjang Semester I Tahun 2026 masih sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan Pemkot Surabaya. Evaluasi dilakukan setiap bulan untuk memastikan target penerimaan tetap tercapai.
Ia menjelaskan, capaian PAD tidak dapat dihitung dengan membagi target tahunan secara merata setiap bulan. Sebab, setiap jenis pajak memiliki waktu pembayaran yang berbeda, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang jatuh tempo pada pertengahan tahun.
Berdasarkan hasil evaluasi hingga pertengahan tahun, realisasi PAD Kota Surabaya masih berada dalam jalur yang direncanakan.
"Alhamdulillah, setiap bulan hasil evaluasi terhadap perencanaan kita mencapai sekitar 98 persen. Jadi, masih dalam posisi on the track," pungkasnya.
Reporter: Amanah|Editor: Arifin BH




.jpg)
