Staf Khusus Anggota Komisi X DPR RI Lakukan Advokasi Pendidikan, Dua Anak Yatim di Wonokusumo Berhasil Melanjutkan Sekolah
SURABAYA (Lentera) -Abah Lila selaku Staf Khusus Anggota Komisi X DPR RI Reni Astuti melakukan advokasi pendidikan dengan menindaklanjuti laporan hasil temuan petugas BPS mengenai dua anak yatim di Wonokusumo Bakti, Surabaya, yang terancam putus sekolah akibat keterbatasan ekonomi. Kedua anak tersebut ditinggalkan oleh ibunya dan kini tinggal bersama pamannya yang juga menghadapi kondisi ekonomi yang sulit.
Melalui proses pendampingan, komunikasi, dan koordinasi dengan pihak SMP PGRI 6 serta SMKS Arif Rahman Hakim Surabaya, Alhamdulillah diperoleh solusi yang memberikan harapan baru. Manajemen dan kepala sekolah berkenan memberikan kebijakan pembebasan biaya pendaftaran, uang gedung, serta SPP bulanan sesuai kebijakan sekolah, sehingga kedua anak dapat melanjutkan pendidikannya.
Abah Lila menyampaikan bahwa pendidikan adalah hak setiap anak bangsa, bukan hak yang hanya dimiliki oleh mereka yang mampu secara ekonomi. Karena itu, tidak boleh ada satu pun anak yang kehilangan masa depannya hanya karena terkendala biaya pendidikan.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus menguatkan gerakan "Zero Case Putus Sekolah" melalui advokasi, pendampingan, dan kolaborasi dengan berbagai pihak.
"Semangat kami adalah Zero Case Putus Sekolah. Selama masih ada anak yang ingin belajar, kita harus berikhtiar menghadirkan solusi. Pendidikan adalah hak anak bangsa, dan menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaganya."
Melalui semangat gotong royong dan kolaborasi antara masyarakat, sekolah, serta berbagai pemangku kepentingan, diharapkan semakin banyak anak-anak dari keluarga kurang mampu dapat terus melanjutkan pendidikan dan meraih cita-citanya demi masa depan Indonesia yang lebih baik (*)
Editor: Arifin BH/Rls




.jpg)
