02 July 2026

Get In Touch

KPK Tahan Bupati dan Sekda Kuansing dalam Kasus Jual Beli Jabatan

Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby (tengah) saat ditahan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026). (foto:istAnt)
Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby (tengah) saat ditahan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026). (foto:istAnt)

JAKARTA (Lentera) - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing, Zulkarnain resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan, serta ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah muncul di hadapan publik dengan memakai rompi oranye.

Khusus Suhardiman, dia sempat tersenyum sebelum berbicara kepada para jurnalis yang menunggunya.

"Mohon dukungan dan doanya ya," ujar Suhardiman di Gedung Merah Putih KPK melansir Antara, Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Setelah itu, Suhardiman maupun Zulkarnain tidak banyak menanggapi pertanyaan para jurnalis.

Berdasarkan pengamatan pewarta di lapangan, terdapat satu tersangka lainnya selain Suhardiman dan Zulkarnain. Namun, identitasnya belum diumumkan KPK.

Sebelumnya, pada Selasa (30/6), KPK mengonfirmasi telah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kuansing dan Jakarta dengan mengamankan 10 orang. 

Operasi tersebut merupakan OTT ke-14 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

Dari 10 orang yang diamankan, lima orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Mereka terdiri atas tiga pihak swasta, seorang aparatur sipil negara di Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi serta istri Suhardiman, Suci Nitia Edward.

KPK sebelumnya, juga meminta Suhardiman dan Zulkarnain menyerahkan diri untuk menjalani pemeriksaan.

Keduanya diduga terkait perkara dugaan suap jual beli jabatan sekretaris daerah. Dalam penanganan perkara tersebut, KPK turut menyita satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai instrumen suap.

Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9–10 Januari. Penangkapan ini mengenai dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021–2026.

Pada bulan yang sama, KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam OTT kedua, dan Bupati Pati Sudewo dalam OTT ketiga.

Kemudian Februari 2026, KPK menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan dalam OTT keempat.

KPK dalam bulan yang sama juga menangkap mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu Rizal, yang sedang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat pada OTT kelima.

Selain itu, KPK menangkap Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta serta Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan pada OTT keenam.

Selama Maret 2026 yang bertepatan dengan Ramadhan atau bulan puasa, KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Ketiganya ditangkap dalam OTT yang berbeda.

Pada April 2026, KPK menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam OTT ke-10. Namun, sepanjang Mei 2026, tidak ada OTT KPK.

Lalu pada Juni 2026, KPK kembali melakukan OTT yang membuat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri.

Kemudian KPK menangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT ke-12, dan menangkap ASN Badan Pemeriksa Keuangan RI dalam OTT ke-13 yang merupakan lanjutan operasi tangkap tangan sebelumnya.

 

Editor: Arief Sukaputra

 

 

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.