TRENGGALEK (Lentera) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek resmi menunjuk Stefanus Triadi Atmono sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) menggantikan Edy Soepriyanto yang memasuki masa purna tugas mulai 1 Juli 2026. Pelantikan dilakukan sehari sebelum masa jabatan Sekda berakhir agar roda pemerintahan tetap berjalan tanpa kekosongan pimpinan birokrasi.
Stefanus Triadi Atmono dilantik langsung oleh Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, di Ruang Paringgitan Pendopo Manggala Praja Nugraha, Selasa (30/6/2026). Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 800.1.3.3/95/406.029/2026, Triadi akan menjalankan tugas sebagai Penjabat Sekda selama paling lama 3 bulan atau hingga pejabat Sekda definitif ditetapkan.
Dalam arahannya, Bupati Trenggalek yang akrab disapa Mas Ipin meminta Triadi segera beradaptasi dengan jabatan barunya sebagai Penjabat Sekda. Ia berharap transisi kepemimpinan birokrasi berjalan mulus sehingga pelayanan dan roda pemerintahan tetap optimal. Selain itu, Mas Ipin juga mengingatkan adanya perubahan regulasi terkait struktur Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang perlu segera ditindaklanjuti.
"Yang terpenting adalah bekerja dengan baik dan menjalankan amanah untuk kepentingan masyarakat. Jangan sibuk mengejar hal lain, karena hasil dari kerja yang baik akan mengikuti dengan sendirinya," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Mas Ipin juga menyampaikan apresiasi kepada Edy Soepriyanto atas dedikasinya selama menjabat sebagai Sekda Trenggalek.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Edy yang selama ini telah mendampingi saya dan seluruh perangkat daerah. Semoga pengabdian beliau menjadi amal baik bagi masyarakat Trenggalek," katanya.
Usai dilantik, Triadi Atmono menyatakan siap menjalankan amanah yang diberikan serta melanjutkan berbagai pekerjaan yang belum diselesaikan oleh pendahulunya.
"Sesuai arahan Bapak Bupati, kami akan segera menindaklanjuti berbagai tugas yang masih belum rampung. Program-program yang telah berjalan akan kami teruskan agar pelayanan pemerintahan tetap berlangsung dengan baik," tutur Triadi.
Reporter: Herlambang/Editor: Santi




.jpg)
