25 June 2026

Get In Touch

Tak Ada Lagi Karcis Parkir di Surabaya, Semua Pembayaran Gunakan QRIS, E-Money, dan Voucher

Ilustrasi pembayaran parkir digital di Surabaya.
Ilustrasi pembayaran parkir digital di Surabaya.

SURABAYA (Lentera) -Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi menghentikan peredaran karcis parkir konvensional mulai Rabu (24/6/2026). Seluruh transaksi parkir dilakukan secara non tunai melalui sistem digital menggunakan QRIS, kartu elektronik, maupun voucher parkir.

Kebijakan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, saat membuka kegiatan Diklat Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Petugas Juru Parkir Berkeselamatan di Aula Garuda Kantor Dishub Surabaya.

"Mulai hari ini kami sampaikan kepada seluruh petugas parkir atau jukir, tidak ada lagi karcis parkir di lapangan. Kami akan memberhentikan peredaran karcis parkir di lapangan yang semuanya nanti akan digantikan dengan digitalisasi parkir," kata Trio, Rabu (24/6/2026).

Menurutnya, penghentian distribusi karcis merupakan tahapan lanjutan setelah program digitalisasi parkir memasuki bulan keenam pelaksanaannya. Dengan langkah tersebut, Pemkot Surabaya menargetkan sistem perparkiran yang lebih transparan, akuntabel, serta terintegrasi dengan platform digital yang telah disiapkan.

Trio menjelaskan, apabila masyarakat masih menemukan penggunaan karcis parkir di lapangan, maka karcis tersebut merupakan stok lama yang sebelumnya telah beredar. Namun, Dishub memastikan tidak ada lagi pencetakan maupun distribusi karcis baru kepada petugas parkir.

"Ini hari terakhir. Kalau masih ditemukan ada karcis parkir, berarti itu karcis parkir yang lama. Tetapi mulai hari ini juga kami tidak akan mengedarkan karcis parkir," jelasnya.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut sekaligus menjadi penanda dimulainya penerapan sistem parkir digital secara penuh di Kota Surabaya.

"Ketika digitalisasi parkir ini sudah menginjak bulan ke-6, maka secara resmi saya mewakili Pemerintah Kota Surabaya selaku pimpinan Dinas Perhubungan menyampaikan bahwa mulai hari ini dan seterusnya, karcis parkir tidak akan pernah ada atau tidak akan pernah kami bagikan melalui Kepala Pelataran (Katar)," tegasnya.

Dalam skema baru tersebut, masyarakat dapat melakukan pembayaran parkir melalui berbagai pilihan metode, mulai dari QRIS, kartu uang elektronik, hingga voucher parkir. Kehadiran beragam opsi pembayaran tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus meminimalkan potensi kebocoran pendapatan parkir.

"Jadi semuanya nanti akan menggunakan sarana digitalisasi parkir. Memakai kartu elektronik, memakai QRIS atau memakai voucher parkir," ujarnya.

Untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut, Dishub Surabaya juga menyiapkan distribusi voucher parkir melalui jaringan toko modern. Sebanyak 17 toko modern telah ditunjuk sebagai titik layanan pengadaan dan pembelian voucher, sehingga masyarakat dapat memperoleh voucher parkir dengan lebih mudah.

"Voucher parkir itu nanti bisa didapatkan di toko-toko modern. Ada 17 toko modern yang sudah kami tempatkan personel untuk pengadaan atau pembelian, sehingga warga Kota Surabaya bisa mudah mendapatkan voucher parkir," pungkas Trio.

Reporter: Amanah|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.