25 June 2026

Get In Touch

Pemkab Bojonegoro Optimis Jadi Percontohan Kawasan Tanpa Rokok

Pengumuman kawasan tanpa rokok yang ada di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
Pengumuman kawasan tanpa rokok yang ada di wilayah Kabupaten Bojonegoro.

BOJONEGORO (Lentera) - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro optimis menjadi salah satu daerah percontohan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Untuk itu, Komisi Nasional (Komnas) Pengendalian Tembakau melakukan pendampingan pada Pemkab Bojonegoro, Selasa (23/06/2026). 

Tim penilai sendiri berjumlah 5 orang. Yakni dr. Benget Saragih (Penanggung Jawab PPAT/Pengendalian Penyakit Akibat Tembakau sekaligus Direktorat Penyakit Tidak Menular, Kemenkes RI), Ivo Arzia Isma (Analisis Hukum Ahli Madya, Direktorat Produk Hukum Daerah, Kemendagri RI), Mochamad Iqbal Prakoso (Koordinator Tim Kerja Standardisasi Tata Operasional Pol PP/Pamong Pemerintahan, Direktorat Pol PP dan Linmas Kemendagri RI), Taufik Hidayat (Relation Coordinator Komnas Pengendalian Tembakau), dan Nina Samidi, Wakil Sekretaris Jenderal Komnas Pengendalian Tembakau, disambut langsung oleh Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, di ruang Batik Madrim gedung Pemkab Bojonegoro. 

Bupati menyampaikan penilaian KTR merupakan sarana pembelajaran untuk memperkuat komitmen pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2025 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Di samping itu juga melakukan pembinaan pada masyarakat rentan seperti ibu hamil dan anak-anak. Bupati mengajak kolaborasi LSM, pers, dan semua stakeholder untuk mewujudkan KTR.

"Kami mengharapkan saran masukan dari tim penilai KTR agar masyarakat bisa lebih sehat bebas dari asap rokok. Rekomendasi ini akan kami jadikan sebagai dasar perbaikan terkait KTR agar kedepannya bisa lebih baik lagi. Harapannya Bojonegoro bisa menjadi daerah percontohan dan bisa menjadi inspirasi bagi daerah lain agar lebih baik, bebas asap rokok, dan berdaya saing," kata Bupati.

Dalam kunjungan penilaian KTR tersebut, tim yang didampingi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Ninik Susmiati, mengunjungi beberapa titik. Dimulai dari masjid Agung Darussalam, RS Aisiyah, SMAN 1 Bojonegoro, Gereja Santo Paulus, dan Taman Lokomotif. Kemudian peninjauan titik KTR dilanjutkan ke SMPN 2 Bojonegoro, Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Sosial. 

Tidak hanya itu penilaian titik KTR diteruskan ke Terminal Rajekwesi dan TPA (Tempat Penitipan Anak) Kecamatan Kapas yang dikelola oleh DP3AKB Bojonegoro.(*)

Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.