23 June 2026

Get In Touch

Purbaya Rencanakan Tambah Dana Transfer ke Daerah hingga Rp90 Triliun pada 2027

Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa. (foto: Kemenkeu RI)
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa. (foto: Kemenkeu RI)

JAKARTA (Lentera) - Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rencana menambah alokasi Transfer ke Daerah (TKD) hingga mencapai Rp90 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027.

Dikatakannya, pemerintah saat ini telah menyiapkan tambahan ruang fiskal sekitar Rp40 triliun. Nilai tersebut masih berpotensi meningkat seiring perkembangan kondisi APBN, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan fiskal.

"Ruang untuk daerah terbuka. Naiknya pasti ada. Yang terpenting adalah bagaimana penguatan fiskal daerah dilakukan secara hati-hati tanpa mengganggu komitmen pemerintah menjaga defisit tetap bijak," ujar Purbaya dalam rapat bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Jakarta, melansir Antara, Senin (22/6/2026).

Menurutnya, penguatan fiskal daerah akan difokuskan pada tiga strategi utama, yakni optimalisasi pendapatan daerah, peningkatan kualitas belanja daerah, serta pengembangan sumber pembiayaan yang kreatif dan inovatif.

Strategi tersebut diharapkan mampu memperbesar kapasitas fiskal pemerintah daerah sehingga pembangunan dapat berjalan lebih cepat dan mampu menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di berbagai daerah.

Salah satu instrumen yang terus didorong pemerintah adalah pemanfaatan pembiayaan pembangunan daerah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI).

Skema ini memungkinkan pemerintah daerah memperoleh akses pembiayaan dengan suku bunga yang relatif rendah dan tenor yang lebih panjang untuk mendukung pembangunan infrastruktur strategis.

Infrastruktur yang dapat dibiayai melalui skema tersebut antara lain pembangunan sekolah, rumah sakit, sistem penyediaan air minum (SPAM), hingga jalan daerah.

"Daerah masih tetap bisa membangun walaupun ada keterbatasan anggaran. Tersedia sumber pembiayaan dengan bunga yang relatif rendah dan tenor yang panjang sehingga pembangunan daerah tetap berjalan," kata Purbaya.

Selain meningkatkan kapasitas fiskal daerah, pemerintah juga melanjutkan penyempurnaan kerangka Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD). Upaya tersebut mencakup digitalisasi penyaluran TKD, penguatan sinergi fiskal antara pemerintah pusat dan daerah, serta penyusunan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) regional.

Editor: Santi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.