MALANG (Lentera) - Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengungkapkan belum ada opsi penambahan anggaran bahan bakar minyak (BBM), dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2026.
Meskipun terdapat potensi membengkaknya biaya operasional kendaraan dinas Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, akibat kenaikan harga BBM nonsubsidi.
"Kami upayakan tidak ada penambahan. Gunakan anggaran yang ada, dengan yang difasilitasi utama adalah layanan terhadap masyarakat. Ada beberapa program pemerintah daerah yang masih kami upayakan untuk terus berjalan sampai akhir tahun," ujarnya, dikonfirmasi Senin (22/6/2026).
Perempuan yang akrab disapa Mia itu mengatakan, legislatif mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan anggaran yang tersedia agar pelayanan publik tetap berjalan hingga akhir tahun. Tanpa harus menambah alokasi anggaran BBM.
Menurutnya, langkah efisiensi melalui penyesuaian maupun perampingan kegiatan akan menjadi prioritas, sebelum DPRD mempertimbangkan kemungkinan penambahan anggaran dalam PAK.
"Ada kondisi perampingan-perampingan yang akan kami lakukan, sehingga kalau sekarang saya ditanya ada upaya tambahan dalam PAK atau tidak, belum. Belum ada opsi ke sana," tegasnya.
Mia mengakui, perhitungan anggaran operasional kendaraan dinas yang disusun pada awal tahun memang berpotensi tidak lagi mencukupi hingga akhir 2026, usai kenaikan harga BBM nonsubsidi.
Karena itu, pihaknya meminta Pemkot Malang melakukan penyesuaian pola kerja. Guna menekan penggunaan kendaraan operasional dan konsumsi BBM. Salah satu langkah yang diusulkan, yakni mengurangi perjalanan dinas yang tidak mendesak serta memaksimalkan pelaksanaan rapat secara daring.
"Akan harus ada alternatif lain. Apakah itu mengurangi kegiatan yang sifatnya bisa diwakili atau dengan tidak perlu keluar, bisa daring," katanya.
Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, seluruh kebijakan efisiensi harus tetap diarahkan untuk menjaga kesehatan APBD Kota Malang tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Kita harus berkomitmen dengan konstruksi untuk menyelamatkan APBD ini untuk kegiatan yang berkaitan langsung dengan masyarakat dulu," paparnya.
Di sisi lain, Mia mengatakan, pihaknya masih menunggu penjelasan resmi dari Pemkot Malang terkait rencana konversi kendaraan operasional berbahan bakar minyak ke kendaraan listrik. Pembahasan akan dilakukan dalam agenda tersendiri bersamaan dengan penyampaian Peraturan Wali Kota (Perwal) Mendahului kedua.
"Pasti akan kami bahas secara detail konstruksi-konstruksi way out-nya berkaitan dengan itu," ucapnya.
Sebagai informasi, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat sebelumnya menyampaikan terdapat 2 opsi untuk mengurangi beban operasional akibat kenaikan harga BBM, yakni menyewa atau membeli kendaraan listrik.
Namun menurut Mia, keputusan baru akan diambil setelah pemerintah menyampaikan hasil kajian yang membandingkan efektivitas dan efisiensi masing-masing skema terhadap kondisi keuangan daerah.
"Makanya kami harus melihat hitungannya dulu, signifikan yang mana. Yang artinya mana yang akan lebih baik untuk konstruksi atau struktur APBD kita. Itu saja kalau pertimbangan kami," tuturnya.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais




.jpg)
