24 June 2026

Get In Touch

DPRD Trenggalek akan Perketat Pengawasan MBG dan Tingkatkan Peran Satgas

Suasana rapat dengar pendapat antara PMII Trenggalek, DPRD Trenggalek, Korwil Badan Gizi Nasional (BGN), dan OPD terkait soal evaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Suasana rapat dengar pendapat antara PMII Trenggalek, DPRD Trenggalek, Korwil Badan Gizi Nasional (BGN), dan OPD terkait soal evaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

TRENGGALEK (Lentera) – DPRD Trenggalek menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), merespon hasil rapat dengar pendapat (RDP) bersama PMII Trenggalek, Korwil Badan Gizi Nasional (BGN), serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (22/6/2026).

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi mengatakan forum tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi, untuk memperbaiki tata kelola MBG di Kabupaten Trenggalek.

"Hari ini kami melaksanakan rapat dengar pendapat umum dengan teman-teman mahasiswa, terkait tata kelola Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Trenggalek. Dalam audiensi itu ada beberapa rekomendasi kebijakan yang perlu dilakukan pemerintah daerah, untuk perbaikan pelaksanaan MBG," kata Doding.

Menurutnya, salah satu poin penting yang muncul dalam pembahasan adalah perlunya peningkatan peran Satgas MBG ,dalam melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan program di lapangan.

"Utamanya Satgas MBG harus lebih aktif lagi menjalankan tugasnya, termasuk memberikan penilaian terhadap dapur-dapur penyedia layanan MBG dan berbagai aspek lainnya," jelasnya.

Meski MBG merupakan program pemerintah pusat dengan pendanaan dan pelaksanaan yang berada di bawah kewenangan pusat, Doding menegaskan, DPRD tetap memiliki fungsi pengawasan yang harus dijalankan.

"Karena itu kami siap lebih proaktif, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di Trenggalek," tegasnya.

Untuk memperkuat pengawasan tersebut, DPRD turut melibatkan seluruh komisi dalam pembahasan RDP. Mulai dari Komisi I bidang pemerintahan, Komisi II bidang keuangan, Komisi III bidang infrastruktur, hingga Komisi IV yang membidangi pendidikan dan kesejahteraan rakyat.

Doding menambahkan, perwakilan BGN dalam forum tersebut juga menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi di lapangan, salah satunya terkait akses masyarakat terhadap informasi program MBG.

"Tadi disampaikan bahwa personel BGN di daerah jumlahnya cukup banyak, tetapi belum memiliki kantor yang jelas sehingga masyarakat kesulitan mencari informasi. Mereka berkomitmen, untuk membuka akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat," paparnya.

Terkait usulan pembentukan forum pengawas yang melibatkan masyarakat sebagaimana disampaikan PMII, DPRD berencana meneruskan rekomendasi tersebut kepada pihak eksekutif untuk ditindaklanjuti.

"Nanti rekomendasi itu akan kami sampaikan kepada eksekutif. Mudah-mudahan bisa ditindaklanjuti oleh Satgas MBG, Pak Sekda, dan jajaran pemerintah daerah," pungkas Doding.

 

 Reporter: Herlambang/Editor: Ais

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.