JAKARTA (Lentera) - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp6,23 triliun untuk Tahun Anggaran 2027. Tambahan dana tersebut akan difokuskan pada penguatan pengelolaan hutan lestari, peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan, hingga langkah antisipatif menghadapi siklus El Nino yang diprediksi kembali terjadi pada 2027.
"Usulan tambahan anggaran tersebut akan memprioritaskan pada beberapa hal utama, salah satunya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan yang digunakan untuk peremajaan sarana prasarana, patroli bersama Masyarakat Peduli Api, dan operasi modifikasi cuaca untuk mengantisipasi prediksi siklus El Nino empat tahunan pada 2027," ujar Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, melansir Antara, Kamis (11/6/2026).
Selain itu, Kemenhut juga mengalokasikan anggaran untuk memperkuat kelembagaan di daerah. Program tersebut meliputi operasionalisasi 35 satuan kerja pusat pengembangan ekosistem hutan yang diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan kawasan hutan di berbagai wilayah.
Tak hanya memperkuat kelembagaan, kementerian juga mengusulkan pembiayaan rekrutmen dan gaji bagi 21.000 personel tambahan Polisi Kehutanan (Polhut).
Meski demikian, Rohmat menjelaskan rencana pengadaan puluhan ribu formasi Polhut tersebut masih berada dalam tahap finalisasi pembahasan bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
"Di sektor pemberdayaan masyarakat, Kemenhut juga berkomitmen meningkatkan belanja yang berbasis masyarakat sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan di sekitar kawasan hutan," katanya.
Penguatan tata kelola kawasan hutan juga menjadi perhatian dalam usulan anggaran 2027. Kemenhut berencana melakukan pengadaan alat pemantau udara berteknologi tinggi serta pesawat ringan untuk meningkatkan efektivitas pemantauan aktivitas di kawasan hutan dan pengawasan perubahan tutupan lahan secara berkala.
Di sisi konservasi, tambahan anggaran tersebut juga akan digunakan untuk mendukung pengelolaan Taman Nasional Way Kambas dan Taman Nasional Tesso Nilo, termasuk perbaikan sarana wisata alam yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan sekaligus menjaga kelestarian kawasan konservasi.
Tak hanya itu, Kemenhut juga menargetkan percepatan penetapan hutan adat sebagai bagian dari penguatan hak kelola masyarakat. Melalui tambahan anggaran yang diusulkan, pemerintah menargetkan penetapan 1,4 juta hektare hutan adat hingga tahun 2029.
Editor: Santi




.jpg)
