MALANG (Lentera) -Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, meminta pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dievaluasi menyeluruh.
Hal ini dikatakan lantaran adanya warga yang takut menyampaikan keluhan saat kegiatan reses.
"Yang jelas jangan sampai ada tekanan-tekanan kepada para penerima sasaran. Karena memang di beberapa titik itu ada yang takut untuk menyampaikan keluhan. Jangan begitu mestinya," ujar Amithya, ditemui di Kantor DPRD Kota Malang, Rabu (10/6/2026).
Dikatakannya, aspirasi terkait pelaksanaan MBG tersebut disampaikan warga saat kegiatan reses DPRD.
Perempuan yang akrab dengan sapaan Mia, ini menyebut salah satu persoalan yang disampaikan masyarakat adalah kondisi makanan yang sudah basi ketika diterima oleh penerima manfaat.
Menariknya, kata Mia, sebagian warga mengaku enggan menyampaikan keluhan secara langsung kepada penyelenggara program karena merasa takut.
"Saya tanyakan, ‘Kenapa kok nggak disampaikan langsung?’ Mereka menjawab, ‘Takut’. Ini berarti ada hal-hal yang perlu dievaluasi kembali. Kok bisa sampai takut, kenapa," ungkapnya.
Selain dari masyarakat, DPRD juga menerima masukan dari sejumlah sekolah yang memilih tidak mengikuti program MBG. Menurut Amithya, sekolah-sekolah tersebut telah lebih dulu menjalankan program penyediaan makanan dengan sistem katering internal yang dinilai berjalan baik.
"Ada juga beberapa sekolah yang menyampaikan alasan mereka menolak MBG, karena sebelum ada MBG dengan nominal yang sama, mereka sudah melakukan program seperti itu sejak lama. Karena mereka punya catering di sekolah," jelasnya.
Ia pun mendorong agar pelaksanaan MBG ke depan dapat lebih adaptif dengan kondisi di lapangan. Salah satunya dengan memberdayakan sistem penyediaan makanan yang sudah terbukti berjalan di masing-masing sekolah.
"Sehingga kalau memang konsep MBG nanti bisa lebih baik ke depannya, berdayakan saja yang sudah ada," katanya.
Ditegaskannya, MBG merupakan program yang memiliki tujuan baik untuk meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat, sehingga seluruh pihak yang terlibat harus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional.
Karena itu, Mia menilai seluruh komponen pelaksana harus memastikan seluruh persyaratan dipenuhi, mulai dari aspek administrasi hingga pelaksanaan teknis sehari-hari.
"Saya berharap seluruh komponen yang ada di dalam itu melaksanakan dengan baik. Secara teknis harus semua dipenuhilah, mulai persoalan administrasi, kemudian pelaksanaan teknis sehari-hari, itu harusnya dipenuhi," katanya.
Mia menjelaskan, kepatuhan terhadap standar operasional menjadi kunci agar pelaksanaan MBG tidak menyimpang dari tujuan awal yang ingin memberikan manfaat bagi masyarakat.
Di sisi lain, saat disinggung terkait adanya 7 SPPG Kota Malang yang disuspend, Mia mendukung langkah tegas yang diambil oleh Satuan Tugas (Satgas) MBG apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.
"Harus tegas satgasnya MBG ini. Kalau memang tidak memenuhi kriteria dan detailnya, jangan boleh beroperasi," tegasnya.
Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH




.jpg)
