05 June 2026

Get In Touch

Dipuji, Lalu Masuk Jeruji: Eks Kepala BGN Mark Up Pengadaan 21.801 Motor Listrik

Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026) -Ant
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026) -Ant

KOLOM (Lentera) -Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana ditetapkan sebagai tersangka kasus mark up atau penggelembungan anggaran pengadaan 21.801 motor listrik.

Selain Dadan, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menetapkan mantan Wakil Kepala BGN Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung (LP) dan Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya (SS) sebagai tersangka.

“Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sebesar sekitar Rp 1 triliun,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026).

Di samping motor listrik, Kejagung juga menemukan adanya mark up terhadap pengadaan 32.000 pasang sepatu.

Selanjutnya, pengadaan 31.000 tablet dan televisi 75 inch sebanyak 5.400 unit yang tidak sesuai ketentuan dengan adanya markup harga.

Syarief menjelaskan, proses pengadaan barang secara melawan hukum oleh Dadan, Sony, dan Lodewyk diduga dilakukan dengan mengintervensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Hal tersebut menyebabkan pengadaan barang dan jasa oleh BGN tidak sesuai kebutuhan riil di lapangan.

Dadan, Sony, dan Lodewyk menjadi tersangka dengan pengenaan Pasal 603 dan 604 juncto Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Dadan Dinilai Bermasalah

Sebelum penetapan tersangka tersebut, Presiden Prabowo Subianto telah mengubah struktur pimpinan BGN. Hal ini diumumkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Istana, Jakarta, Selasa (2/6/2026) malam.

Dadan Hindayana yang merupakan Kepala BGN dicopot dan digantikan oleh Nanik S Deyang, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua BGN.

Selain Dadan, Prabowo juga mencopot dua Wakil Kepala BGN lainnya, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya.

Sementara itu, Prabowo menunjuk Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional yang baru.

Dadan dinilai bermasalah dalam menjalankan standar operasional prosedur dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG), program flagship Prabowo.

“Ada yang berkenaan dengan masalah kedisiplinan dalam menjalankan tata kelola,” lanjut Prasetyo menyebut alasan lain pencopotan Dadan dan kawan-kawan.

Dia berharap kepemimpinan BGN yang baru itu dapat mempercepat program-program prioritas, memperbaiki kinerja, meningkatkan tata kelola organisasi, serta meningkatkan kualitas gizi sumber daya manusia Indonesia

Dipuji, Lalu Masuk Jeruji

Dikutip dari Kompas, jauh sebelum penetapan tersangka tersebut, Dadan pernah dipuji Presiden Prabowo Subianto sebagai sosok yang patriot.

Pujian tersebut datang dari Prabowo karena Dadan pada awal pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), memilih mengembalikan dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp 70 triliun.

Padahal saat itu, lembaga yang dipimpin oleh Dadan itu diberikan tambahan anggaran Rp 100 triliun untuk 2025.

Pujiannya kepada Dadan disampaikan dalam prosesi sidang senat pengukuhan mahasiswa baru sekaligus wisuda sarjana di Universitas Kebangsaan Republik Indonesia (UKRI), Bandung, Sabtu (18/10/2025).

"Rp 70 triliun dikembalikan. Ini saya kira dalam sejarah Republik Indonesia, hampir nggak pernah terjadi pejabat mengembalikan uang. Biasanya udah mulai November pejabat menghabis-habiskan uang, mencari kegiatan untuk anggaran dihabiskan," kata Prabowo dikutip dari tayangan YouTube UKRI.

Saat itu, BGN mengaku tidak sanggup membangun 30.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG hingga akhir 2025.

Dadan yang saat itu masih memimpin BGN pun mengembalikan anggaran yang pada awalnya ditujukan untuk pembangunan SPPG itu.

Karena pengembalian, pemerintah akhirnya dapat menggunakan dana Rp 70 triliun untuk program lain, seperti membantu masyarakat miskin di kota dan desa-desa, serta membantu nelayan yang membutuhkan. Ia lantas menyebut Dadan sebagai patriot karena tidak ingin mengakali uang tersebut (*)

Editor: Arifin BH

Share:

Punya insight tentang peristiwa terkini?

Jadikan tulisan Anda inspirasi untuk yang lain!
Klik disini untuk memulai!

Mulai Menulis
Lentera.co.
Lentera.co.