31 May 2026

Get In Touch

DPRD dan Pemkot Palangka Raya Komitmen Rampungkan Seluruh Prolegda 2026

Ketua DPRD (kiri) berkoordinasi dengan Pemkot rampungkan Prolegda 2026
Ketua DPRD (kiri) berkoordinasi dengan Pemkot rampungkan Prolegda 2026

PALANGKA RAYA (Lentera) - DPRD Kota Palangka Raya berupaya terus mempercepat pembahasan program legislasi daerah (Prolegda) tahun ini, untuk memastikan seluruh rancangan peraturan daerah (Perda) bisa selesai tepat waktu.

Sebagaimana disampaikan Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi hingga saat ini DPRD Kota Palangka Raya telah merampungkan pembahasan terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda), dari total 12 usulan yang masuk dalam program legislasi daerah tahun 2026.

"Percepatan pembahasan dilakukan sebagai bentuk komitmen DPRD dalam mendukung jalannya program pembangunan dan pelayanan publik di Kota Palangka Raya melalui penguatan regulasi daerah," papar Subandi, Sabtu (30/5/2026).

Ia menyatakan DPRD akan terus merespon apa yang diajukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot), dengan harapan seluruh program pembentukan Perda tahun 2026 bisa selesai tepat waktu.

Subandi menekankan, setiap Perda memiliki peran penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan serta memberikan kepastian hukum terhadap program daerah.

"DPRD akan terus berkoordinasi dengan Pemkot untuk melakukan pembahasan secara bertahap atas seluruh Raperda yang telah diajukan," ucapnya.

Ia menambahkan, selain menyelesaikan pembahasan Perda, DPRD juga akan memastikan setiap regulasi yang dibentuk dapat menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung peningkatan pendapatan daerah serta kualitas pelayanan publik.

"Harapannya sinergi antara DPRD dan Pemkot Palangka Raya terus terjalin baik, agar target penyelesaian program legislasi daerah tahun 2026 tercapai sesuai jadwal yang telah ditentukan," tutupnya.

 

Reporter: Novita/Editor: Ais

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.