PASURUAN (Lentera) -Satlantas Polres Pasuruan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kecelakaan tunggal jip Hardtop di jalur wisata Gunung Bromo yang menewaskan dua orang, Jumat (29/5/2026).
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan kecelakaan dipicu kegagalan fungsi pengereman atau rem blong saat kendaraan melintasi jalur turunan ekstrem di kawasan Bromo.
Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, mengatakan kecelakaan bermula saat jip Hardtop bernomor polisi BG 1478 EF melaju dari arah Penanjakan menuju Lautan Pasir Bromo.
“Sesampainya di lokasi kejadian di tikungan leter S Desa Wonokitri, kendaraan diduga mengalami rem blong,” kata Joko, Jumat (29/5/2026).
Jip hilang kendali lalu terguling
Akibat rem tidak berfungsi normal, kendaraan kehilangan kendali dan oleng ke sisi kanan jalan hingga menghantam tebing.
Benturan keras membuat jip terguling dan mengalami kerusakan parah di bagian depan kendaraan.
“Kemudian kehilangan kendali atas laju kendaraannya. Akibatnya jip oleng ke sisi kanan, menghantam tebing dengan keras, lalu terguling,” ujar Joko.
Polisi mencatat ada sejumlah faktor yang diduga memperparah kecelakaan tersebut.
Selain rem yang kurang berfungsi baik, kendaraan juga diketahui menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar pabrikan.
Sementara itu, kelengkapan lain seperti lampu, spion, dan ukuran ban masih dalam kondisi standar.
Sopir tidak memiliki SIM dan STNK
Dari hasil pemeriksaan, pengemudi jip juga diketahui tidak membawa surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).
“Pengemudi juga diketahui tidak mengantongi STNK dan SIM,” kata Joko, dikutip Kompas.
Sebelum kecelakaan terjadi, jip disebut sempat mengalami gangguan rem saat parkir dan telah diperbaiki oleh sopir.
Namun, kondisi jalan menurun curam dengan tikungan tajam berbentuk huruf S membuat risiko kecelakaan semakin tinggi ketika kendaraan mengalami masalah pengereman.
“Jip korban juga mengalami gangguan rem. Dan sopir sempat memperbaiki saat sedang parkir,” ujarnya.
Polisi memastikan faktor cuaca dan kondisi alam tidak memengaruhi kecelakaan tersebut.
Polisi imbau pemeriksaan kendaraan wisata
Satlantas Polres Pasuruan mengimbau para pemilik kendaraan wisata, khususnya jip Hardtop di kawasan Bromo, rutin melakukan pemeriksaan kendaraan sebelum beroperasi.
Selain itu, pengemudi diminta lebih berhati-hati saat melintasi jalur ekstrem di kawasan wisata pegunungan.
“Selain itu kami juga mengimbau agar pengendara atau sopir tetap memperhatikan medan atau jalur yang rawan ekstrem,” kata Joko.
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan tunggal itu terjadi di jalur Penanjakan-Lautan Pasir Gunung Bromo, tepatnya di tikungan leter S Desa Wonokitri, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan.
Insiden tersebut menyebabkan dua orang meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka-luka (*)
Editor: Arifin BH




.jpg)
