24 May 2026

Get In Touch

Pemkot Surabaya Pastikan Semua Lulusan SD Tertampung di SPMB 2026/2027

Konferensi pers terkait SPMB 2026/2027.
Konferensi pers terkait SPMB 2026/2027.

SURABAYA (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan semua siswa lulusan jenjang Sekolah Dasar (SD) tertampung dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Untuk itu, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya telah membuka posko layanan di seluruh sekolah untuk memudahkan masyarakat selama proses pendaftaran.

Kepala Dispendik Surabaya, Febrina Kusumawati, mengatakan secara umum mekanisme SPMB tahun ini masih mengacu pada pola sebelumnya. Namun, terdapat perubahan pada jalur prestasi akademik tingkat SMPN dengan memasukkan komponen hasil TKA sebagai bagian penilaian seleksi.

"Secara prinsip masih sama seperti tahun lalu. Yang berubah hanya pada jalur prestasi, karena tahun ini kami sisipkan Tes Kompetensi Akademik (TKA). Selebihnya masih sama," kata Febri dalam konferensi pers di Gedung Eks Kantor Humas Pemkot Surabaya, Selasa (19/5/2026).

Ia menjelaskan, kuota jalur prestasi SMPN tahun ini sebesar 35 persen. Rinciannya terdiri dari jalur prestasi akademik 20 persen, perlombaan atau pertandingan 12 persen, serta penghafal kitab suci sebesar 3 persen.

Menurut Febri, mekanisme seleksi jalur prestasi akademik juga mengalami perubahan. Jika sebelumnya hanya menggunakan nilai rapor, kini penilaian dikombinasikan dengan hasil TKA.

"Tahun ini penilaiannya menggunakan bobot 60 persen nilai rapor dan 40 persen hasil TKA. Hasil TKA sendiri dijadwalkan keluar pada 26 Mei 2026," ujarnya.

Dispendik Surabaya juga mendahulukan proses verifikasi jalur perlombaan dan penghafal kitab suci sebelum membuka jalur prestasi akademik. Langkah itu dilakukan agar siswa yang belum lolos di jalur nonakademik masih memiliki kesempatan mendaftar melalui jalur nilai akademik.

Selain menyiapkan sistem aplikasi pendaftaran, Pemkot Surabaya memastikan daya tampung sekolah mencukupi untuk seluruh lulusan SD tahun ini. Berdasarkan data Dispendik, jumlah lulusan SD negeri dan swasta mencapai sekitar 41 ribu siswa, sedangkan total daya tampung SMP negeri dan swasta mencapai 42 ribu kursi.

"Artinya tidak ada anak yang putus sekolah atau tidak mendapatkan sekolah karena pagunya cukup menampung semua lulusan," jelasnya.

Dispendik juga tetap mengoptimalkan Jalur Afirmasi bagi keluarga kurang mampu, kategori inklusi, dan penyandang disabilitas. Kuota afirmasi ditetapkan sebesar 15 persen untuk SD dan 20 persen untuk SMP, yang terintegrasi dengan data desil kemiskinan milik Dinas Sosial (Dinsos).

Sementara itu, pada jalur domisili, kuota ditetapkan sebesar 80 persen untuk SD dan 40 persen untuk SMP. Pemkot Surabaya tetap menerapkan sistem dua ring domisili guna menjaga pemerataan akses pendidikan.

Jalur Domisili 1 (D1) diperuntukkan bagi calon siswa yang rumahnya paling dekat dengan sekolah tujuan. Sedangkan Domisili 2 (D2) diperuntukkan bagi calon siswa yang rumahnya relatif lebih jauh namun masih berada dalam satu kelurahan atau kecamatan yang sama.

"Kalau tidak berhasil di domisili satu, masih bisa menggunakan domisili dua dengan kuota 20 persen bagi warga yang masih satu wilayah kelurahan atau kecamatan," tuturnya.

Untuk mengantisipasi kendala teknis maupun penumpukan warga di kantor Dispendik, Pemkot Surabaya juga membuka posko informasi dan pendampingan di seluruh sekolah mulai 20 Mei 2026.

"Masyarakat tidak perlu gusar. Posko sudah tersedia di semua sekolah, jadi tidak perlu semuanya datang ke dinas. Petugas sekolah sudah kami siapkan untuk membantu warga, termasuk mengajari orang tua mengukur jarak rumah," pungkas Febri.

Diketahui, pelaksanaan SPMB 2026/2027 dilakukan secara bertahap untuk jenjang SDN dan SMPN agar tidak berlangsung bersamaan. Informasi lengkap mengenai jadwal dan mekanisme pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi Pemkot Surabaya di spmb.surabaya.go.id⁠.

Reporter: Amanah/Editor: Santi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.