10 June 2026

Get In Touch

DPRD Jatim Sinkronkan Kebijakan PPPK Instansional untuk Penuhi Kebutuhan Guru

Komisi A DPRD Jatim saat melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB)
Komisi A DPRD Jatim saat melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB)

SURABAYA (Lentera) - DPRD Jawa Timur melalui Komisi A melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), guna membahas skema pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) instansional.

Konsultasi tersebut menjadi bagian dari upaya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah agar proses rekrutmen PPPK instansional berjalan sesuai regulasi. Sekaligus menjawab kebutuhan tenaga pendidik di berbagai daerah di Jawa Timur.

Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansa, mengatakan kebutuhan guru di daerah harus tetap terakomodasi meski terdapat keterbatasan dalam mekanisme rekrutmen reguler.

"Jangan sampai kebutuhan guru di daerah tidak terakomodasi hanya karena keterbatasan mekanisme rekrutmen reguler. Karena itu perlu ada penyelarasan kebijakan agar kebutuhan pendidikan di Jawa Timur bisa terjawab," ungkap Dedi, Kamis (13/05/2026).

Menurut Dedi, skema PPPK instansional dinilai lebih fleksibel dan strategis karena memungkinkan pemerintah daerah menyusun formasi berdasarkan kebutuhan riil organisasi, kompetensi tenaga pendidik, hingga kemampuan fiskal daerah.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD Jatim bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga mempelajari sejumlah instansi yang telah menerapkan pola PPPK instansional, seperti Kementerian Hak Asasi Manusia dan Badan Gizi Nasional.

Model tersebut dinilai mampu menjawab kebutuhan tenaga kerja spesifik yang belum sepenuhnya bisa dipenuhi melalui skema PPPK reguler. Selain membahas prosedur pelaksanaan PPPK instansional, konsultasi juga difokuskan pada penyelarasan kebutuhan formasi dengan kapasitas dan kompetensi guru non-ASN di Jawa Timur.

Dedi menambahkan DPRD Jatim mendukung penuh langkah Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memperjuangkan kepastian masa depan para guru honorer.

"Pendidikan adalah investasi masa depan. Karena itu kebutuhan guru harus menjadi prioritas bersama, termasuk memastikan guru non-ASN mendapatkan perhatian dan kepastian," pungkasnya.(adv)

Reporter: Pradhita/Editor: Santi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.