14 May 2026

Get In Touch

Lapas Pemuda Madiun Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ganja yang Dilempar dari Luar Tembok

 Pipa paralon yang digunakan untuk menyembunyikan sabu ditunjukkan petugas usai penggagalan upaya penyelundupan narkoba ke Lapas Pemuda Madiun.
Pipa paralon yang digunakan untuk menyembunyikan sabu ditunjukkan petugas usai penggagalan upaya penyelundupan narkoba ke Lapas Pemuda Madiun.

MADIUN  (Lentera)— Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun kembali digagalkan petugas, setelah ditemukan sabu dan ganja ditemukan tersangkut di kawat berduri luar tembok lapas saat patroli rutin, Senin dini hari (11/5/2026).

Penemuan itu terjadi sekitar pukul 00.00 WIB, ketika petugas piket perwira bersama komandan regu pengamanan melakukan kontrol keliling di area branggang luar lapas. Saat patroli berlangsung, petugas menemukan benda mencurigakan yang tersangkut di kawat berduri bagian luar tembok lapas.

Setelah diperiksa, barang tersebut diduga merupakan paket narkotika yang dilempar dari luar lapas. Petugas kemudian langsung mengamankan barang bukti dan melaporkannya kepada Kepala Lapas Pemuda Madiun, Rudi Kristiawan.

“Hasil pemeriksaan bersama menemukan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam paralon seberat 7,13 gram netto dan ganja seberat 34,18 gram netto,” kata Rudi, Selasa (12/5/2026).

Temuan itu selanjutnya dikoordinasikan dengan Satresnarkoba Polres Madiun Kota untuk penanganan lebih lanjut, barang bukti juga telah diserahkan ke polisi guna proses penyelidikan dan pengembangan kasus.

Rudi menegaskan, keberhasilan penggagalan tersebut merupakan bagian dari penguatan deteksi dini dan pengawasan ketat yang terus dilakukan jajaran Lapas Pemuda Madiun.

“Ini bentuk deteksi dini yang berjalan baik. Kami berkomitmen mewujudkan Lapas Pemuda Madiun yang bersih dari HP, narkoba, dan berbagai penyimpangan lainnya,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan siapa pun, baik petugas maupun warga binaan.

“Siapa pun yang melakukan penyimpangan akan ditindak tegas sesuai aturan,” tegas mantan Kalapas Mojokerto itu.

Sementara itu, Kanit II Satresnarkoba Polres Madiun Kota, Ipda Jianto mengapresiasi sinergi yang terjalin antara kepolisian dan pihak lapas, dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Kami mengapresiasi langkah cepat Lapas Pemuda Madiun dalam menggagalkan masuknya narkoba. Temuan ini akan kami tindak lanjuti melalui penyelidikan lebih lanjut,” kata Jianto.

Hingga kini, Satresnarkoba Polres Madiun Kota bersama pihak lapas masih melakukan investigasi untuk mengungkap pelaku pelemparan, serta pihak yang dituju dalam upaya penyelundupan tersebut.

 

Reporter: Wiwiet Eko Prasetyo /Editor: Ais

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.