PALANGKA RAYA (Lentera) – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya, bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Senin (27/4/2026).
Rapat tersebut membahas mengenai empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), yakni Raperda tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Grand Design Pembangunan Kependudukan, Penyelenggaraan Penerangan Jalan Umum dan Jalan Lingkungan, serta Pelaksanaan Kewajiban Kepesertaan Program Jamsostek.
"Kami membahas mengenai pentingnya penyempurnaan substansi sejumlah Raperda agar selaras dengan hasil evaluasi pemerintah provinsi dan memiliki kekuatan implementasi di lapangan," papar Ketua Fraksi Partai Demokrat, Hatir Sata Tarigan, Senin (27/4/2026).
Ia menekankan setiap Raperda harus disempurnakan sesuai hasil evaluasi dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Ia berpendapat, penyempurnaan substansi penting agar produk hukum daerah tidak hanya sah secara regulasi, namun juga memiliki daya guna dan dapat diimplementasikan dengan baik di masyarakat..
Selain itu, Hatir juga menyoroti Raperda tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan sebagai prioritas strategis. Hal ini mengingat Kota Palangka Raya kerap menghadapi ancaman kebakaran lahan yang berdampak luas terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan.
“Regulasi terkait karhutla harus disusun secara komprehensif dan tegas, serta mampu mendorong sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla,” ucapnya.
Sementara itu, pembahasan Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan, difokuskan untuk memastikan perencanaan pembangunan berbasis data yang akurat dan berkelanjutan.
Sedangkan Raperda mengenai penerangan jalan umum, dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan keamanan masyarakat, khususnya di malam hari.
Yang terakhir, Raperda tentang Pelaksanaan Kewajiban Kepesertaan Program Jamsostek, Fraksi Demokrat meminta kepada seluruh pekerja, baik formal maupun informal, dapat ter'cover' dalam sistem jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Kami berharap, empat Raperda tersebut bisa segera disempurnakan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, sehingga bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat," pungkasnya.
Reporter: Novita|Editor: Arifin BH



.jpg)
