23 April 2026

Get In Touch

Pemkot Palangka Raya Batasi Perjalanan Dinas OPD Imbas Kenaikan BBM

Achmad Zaini konfirmasi akan ada pembatasan perjalanan dinas bagi OPD
Achmad Zaini konfirmasi akan ada pembatasan perjalanan dinas bagi OPD

PALANGKA RAYA (Lentera) -Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya memperketat perjalanan dinas bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai dampak dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi per 18 April 2026.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, terkait perjalanan dinas Wali Kota Palangka Raya sudah menginstruksikan kepada seluruh OPD, agar perjalanan dinas harus yang bersifat mendesak dan perlu didatangi, terutama yang berkaitan dengan konsultasi dan koordinasi yang memberikan manfaat untuk kota.

"Jika hanya sekadar konsultasi yang tidak memberikan dampak langsung, bisa ditunda dulu atau dilaksanakan secara daring terlebih dahulu,” papar Zaini, Rabu (22/4/2026).

Lebih lanjut ia menjelaskan, kebijakan ini menekankan jika perjalanan dinas tetap diperbolehkan, namun harus dilakukan secara selektif dan mendahulukan kegiatan berdasarkan prioritas.

Zaini menambahkan, pelaksanaan perjalanan dinas juga dihadapkan pada kendala teknis berupa keterbatasan tiket pesawat menuju Kota Palangka Raya.

Saat ini maskapai penerbangan keluar dari Kota Palangka Raya lebih mudah dibandingkan untuk kembali ke Kota Palangka Raya.

“Ini disebabkan naiknya harga avtur, jadwal penerbangan menjadi berkurang, sehingga tiket menjadi terbatas,” jelasnya.

Karena itu Zaini mengatakan pemerintah daerah melalui instansi terkait, akan terus berkoordinasi untuk mengatasi kendala terkait perjalanan dinas, agar mobilitas ASN tetap bisa berjalan dan tidak menurunkan kinerja.

“Kami berupaya mencari solusi untuk mengatasi kendala ini dengan berkoordinasi bersama pihak bandara melalui Dinas Perhubungan setempat,” pungkasnya.

Reporter: Novita|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.