15 April 2026

Get In Touch

Usai Sidak, Pemkab Sidoarjo Tutup Sementara TPA Liar di Desa Trompoasri

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pemkab Sidoarjo Arif Mulyono menutup TPA Liar di Desa Trompoasri, Kecamatan Jabon saat Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi, Selasa (14/4/2026 ).
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pemkab Sidoarjo Arif Mulyono menutup TPA Liar di Desa Trompoasri, Kecamatan Jabon saat Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi, Selasa (14/4/2026 ).

SIDOARJO (Lentera) - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) setempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) liar di Desa Trompoasri, Selasa (14/4/2026).

Plt Kepala DLHK Kabupaten Sidoarjo, Arif Mulyono, menyatakan berdasarkan temuan di lapangan, aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut disinyalir telah berlangsung selama kurang lebih dua tahun.

"Kami tutup sampai manajemen desa siap. Untuk saat ini, layanan diprioritaskan untuk warga Desa Trompoasri melalui sistem yang baru nanti. Kami ingin desa ini kembali bersih sesuai namanya, Trompoasri yang asri," katanya.

Ia juga menyatakan, tumpukan sampah yang menggunung dan tercecer hingga menimbulkan kesan kumuh ini terjadi akibat belum adanya sistem pengelolaan sampah yang memadai di tingkat desa.

Dalam sidaknya, pihak DLHK didampingi oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta unsur kepolisian dari Polsek dan TNI dari Koramil setempat. Plt.

"Kami hadir di sini bersama pihak desa, kecamatan, Polsek, maupun Koramil. Ternyata benar, kondisinya seperti ini. Hal ini terjadi karena belum ada manajemen pengelolaan sampah di Desa Trompoasri yang baik dan benar," ujar Arif.

Sebagai langkah jangka pendek, DLHK Sidoarjo mendorong Pemerintah Desa Trompoasri untuk segera mengaktifkan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R). Dengan adanya fasilitas ini, warga tidak lagi membuang sampah ke lahan liar tersebut.

Sementara itu, Mantan Kasun Bendungan Trompoasri, Rofiq menyatakan sampah-sampah tersebut sebagian besar merupakan limbah plastik sisa industri.

Saat ini, pihaknya sedang bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk mengidentifikasi perusahaan mana saja yang membuang limbah di lokasi tersebut.

"Kami berkoordinasi dengan DLHK agar lebih mudah mengidentifikasi sampah ini dari perusahaan mana. Tujuannya supaya nanti pengelolaannya jelas dan bisa ditangani melalui pihak desa atau BUMDes," ujar Rofiq.

Meski terlihat menumpuk, Rofiq menjelaskan di lokasi tersebut terdapat aktivitas pemilahan sampah yang melibatkan warga sekitar. Hal ini dilakukan sebagai upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat agar sampah yang masih memiliki nilai jual dapat dikelola dengan baik.

"Tenaga kerjanya ya warga sini sendiri yang memilah. Kita manfaatkan melalui BUMDes agar warga punya pekerjaan dan sampah ini tidak hanya menumpuk tapi terkelola," tambahnya.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Desa Trompoasri, Suyanto,menyatakan permasalahn sampah di Desanya kini mencapai titik kritis. Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang seharusnya menjadi solusi penanganan limbah warga, diketahui telah mangkrak selama kurang lebih dua Hingga tiga tahun.

Akibatnya, praktik pembuangan sampah liar kian marak dan mengancam kesehatan masyarakat setempat.

Ia mengungkapkan bahwa fasilitas TPST tersebut dibangun pada masa kepemimpinan kepala desa sebelumnya. Namun, hingga kini gedung tersebut belum bisa difungsikan secara optimal.

Menurut Suyanto, alasan utama gedung TPST tersebut dibiarkan kosong adalah karena ketidaksiapan infrastruktur penunjang.

"Memang dari zaman kepala desa samsul , kendalanya adalah mencari pengelola sampah. Di samping itu, alat-alat pendukungnya belum ada dan belum siap. Makanya sampai sekarang belum bisa difungsikan," ujar Suyanto.

Hingga saat ini, pihak Pemerintah Desa Trompoasri masih terkendala keterbatasan dana dan peralatan untuk menyerahkan pengelolaan sepenuhnya kepada pihak profesional.

Reporter: Teguh/Editor: Santi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.