14 April 2026

Get In Touch

Dinkes Kota Malang Kaji Imunisasi Lengkap jadi Syarat untuk Murid Baru

Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Husnul Muarif. (Santi/Lentera)
Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Husnul Muarif. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang tengah mengkaji penerapan penyertaan bukti imunisasi lengkap, sebagai persyaratan bagi calon murid baru.

Opsi wacana ini muncul sebagai upaya penguatan pencegahan penyakit menular, khususnya campak, yang masih ditemukan di wilayah Kota Malang.

"Ini masih dalam kajian kami. Itu memang sudah menjadi pemikiran kami, nanti akan kami kolaborasikan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), kemudian dengan pengampu yang lainnya," ujar Kepala Dinkes Kota Malang, Husnul Muarif, Selasa (14/4/2026).

Dijelaskannya, menjadikan bukti status imunisasi lengkap sebagai syarat administratif dalam proses pendaftaran sekolah, merupakan opsi yang saat ini tengah dipertimbangkan.

"Sehingga nanti apakah bisa untuk siswa mendaftar baik tingkat PAUD, TK, atau SD, di mana salah satu syaratnya adalah menyertakan bukti status imunisasinya lengkap," lanjutnya.

Menurut Husnul, imunisasi merupakan langkah utama dalam mencegah penyakit yang dapat dicegah dengan vaksin, termasuk campak. Ia menegaskan, perlindungan imun aktif hanya bisa diperoleh melalui imunisasi yang lengkap.

"Karena sampai saat ini, penyakit-penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi, ya hanya dengan diimunisasi. Termasuk campak. Karena imunisasi ini memberikan kekebalan secara aktif," tegasnya.

Husnul juga menyoroti kelompok sasaran imunisasi, yakni anak usia 9 bulan hingga 13 tahun, yang dinilai sangat rentan karena aktivitas dan mobilitas yang tinggi serta interaksi sosial yang luas.

Ia menambahkan, risiko penularan penyakit juga dapat terjadi pada orang dewasa, meskipun tingkat kerentanannya dipengaruhi oleh sejumlah faktor.

"Kalau di orang dewasa, tergantung dari beberapa faktor. Pertama, imunitasnya bagaimana. Kemudian seberapa banyak atau seberapa sering individu berinteraksi dengan potensi atau masyarakat sasaran yang belum lengkap imunisasinya," jelasnya.

Selain faktor imunitas dan interaksi sosial, kondisi lingkungan juga menjadi faktor penting dalam penyebaran penyakit. Lingkungan padat penduduk serta kondisi rumah yang tidak sehat dapat meningkatkan risiko penularan. "Termasuk asupan gizinya juga," tambah Husnul.

Ia juga menegaskan, cakupan imunisasi yang belum optimal dapat menyebabkan herd immunity atau kekebalan kelompok tidak tercapai, sehingga mempermudah penyebaran virus campak di masyarakat.

Diketahui, berdasarkan data terbaru Dinkes Kota Malang per awal April 2026, tercatat sekitar 61 kasus suspek campak yang tersebar di 5 kecamatan di Kota Malang. Sampling suspek tersebut telah dikirim kepada Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Surabaya untuk ditindaklanjuti.

Pada April 2026, Dinkes Kota Malang juga telah melaksanakan program Catch Up Campaign (CUC) sesuai Surat Edaran Kementerian Kesehatan. Program kejar imunisasi tersebut menyasar lebih dari 1.300 anak usai 9 bulan hingga 59 bulan, yang belum pernah atau belum lengkap mendapatkan imunisasi measless dan rubella (MR) 1 dan 2.

Reporter: Santi Wahyu/Editor: Santi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.