JAKARTA (Lentera) - Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan adanya dugaan penggunaan uang hasil korupsi untuk membiayai gerakan yang melawan pemerintah.
Pernyataan tersebut disampaikan saat memberikan arahan di Kejaksaan Agung, Jumat (10/4/2026), di tengah dorongan penindakan tegas terhadap pelaku korupsi di sektor perkebunan sawit dan pertambangan ilegal di kawasan hutan.
"Makin kita tegas, makin kita teguh, makin kita membela rakyat, makin kita akan dilawan, makin kita akan diserang. Jangan khawatir. Dia akan menggunakan segala alat, dia akan menggunakan uang yang mereka curi untuk membiayai gerakan-gerakan. Enggak gentar kita," ujar Prabowo, mengutip Bloomberg, Jumat (10/4/2026).
Prabowo mengaku telah mendapatkan informasi di mana sejumlah gerakan melawan pemerintah dibiayai oleh para pelaku tersebut. Namun, presiden tidak mendetailkan siapa saja pengusaha atau perusahaan yang melanggar aturan dan melakukan perlawanan balik (corruptor fight back).
Dalam kesempatan itu, Prabowo mengingatkan tugas Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) tidak akan berjalan mudah. Ia menyebut, para petugas akan berhadapan dengan pelaku kejahatan yang selama ini diduga telah lama "dibiarkan" oleh sistem, sehingga memiliki kekuatan dan jaringan yang kuat.
Menurutnya, berbagai bentuk intervensi, tekanan, hingga ancaman sangat mungkin dihadapi oleh anggota satgas di lapangan. Kondisi tersebut diperparah dengan kesejahteraan petugas yang dinilai belum sebanding dengan risiko tugas yang diemban.
Lebih lanjut, Prabowo juga menyinggung adanya indikasi keterlibatan oknum birokrat maupun aparat dalam melanggengkan praktik korupsi di kawasan hutan. Ia menegaskan tidak akan mentoleransi pihak-pihak yang memberikan perlindungan atau menjadi "beking" bagi pelaku kejahatan.
"Saya mengajak, marilah kita tutup praktik-praktik yang tidak baik, kita tutup menipu rakyat, menipu atasan, mem-backing praktik-praktik yang tidak baik, penyelundupan, tambang ilegal, perkebunan ilegal," katanya.
Presiden bahkan melontarkan peringatan keras kepada siapa pun yang berupaya menghambat kerja Satgas PKH. Ia menegaskan, tindakan tersebut sama dengan melawan otoritas negara.
"Kalau ada yang mengancam anggota Satgas PKH, dia mengancam Presiden RI. Kalau ada yang menghalangi tugas Satgas PKH, dia menghalangi pekerjaan Presiden RI," tutupnya.
Editor:Santi




.jpg)
