09 April 2026

Get In Touch

Polres Lamongan Bongkar dan Tangkap Pencurian di Kantor Damkar Lamongan 

Terduga pelaku yang diamankan POlres Lamongan.
Terduga pelaku yang diamankan POlres Lamongan.

Lamongan (Lentera) - Polres Lamongan berhasil membongkar aksi pencurian dengan pemberatan terjadi di Kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Lamongan yang berlokasi di Jalan Mastrip, Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan Lamongan.

Dari hasil di lokasi menunjukkan bahwa  dari peristiwa membuat sejumlah barang milik petugas hilang, termasuk beberapa unit handphone dan tas berisi dokumen penting.

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd membenarkan peristiwa pencurian itu. "Kejadian bermula pada Senin siang, (06/04) sekitar pukul 11.00 WIB, saat para petugas Damkar sedang menjalankan piket seperti biasa," jelasnya.

Malam harinya pada Selasa dini hari (07/04) sekitar pukul 00.30 WIB, para petugas masuk ke dalam ruangan untuk beristirahat.

Namun, sekitar pukul 04.00 WIB, salah satu petugas terbangun dan menyadari bahwa handphone serta tas miliknya yang berisi STNK telah hilang dari tempat semula.

Kemudian membangunkan rekan-rekannya, dan setelah dilakukan pengecekan, diketahui beberapa handphone milik petugas lainnya juga turut raib.

Atas kejadian tersebut, pihak Damkar segera melaporkan ke Polres Lamongan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jaka Tingkir Sat Reskrim Polres Lamongan yang dipimpin oleh IPDA Moh. Fatihul Ihsan MF, SH, bersama Unit Reskrim Polsek Sukodadi melakukan tracking hp bergerak cepat menuju lokasi yang terdeteksi.

Sekitar pukul 11.30 WIB, petugas tiba di wilayah Kruwul dan mencurigai dua orang yang berada di sebuah warung makan dekat SPBU setempat.

Setelah dilakukan interogasi, kedua terduga pelaku akhirnya mengakui telah melakukan pencurian di Kantor Damkar.

Barang bukti berupa handphone hasil curian ditemukan tersimpan di dalam jok sepeda motor milik pelaku.

Kedua pelaku pun langsung diamankan beserta barang bukti 7 (tujuh) unit handphone curian untuk diproses hukum lebih lanjut.

"Tersangka berinisial DE 47th ternyata residivis dengan kasus yang sama yaitu pencurian handphone, merupakan warga Kecamatan Kanigaran Kabupaten Probolinggo."ungkap Kasihumas.

Dari hasil pemeriksaan bahwa tersangka bersama temannya berangkat dari Probolinggo menuju lamongan dengan niat mencari pekerjaan.

Setelah sampai di Lamongan keduanya menginap disalah satu hotel wilayah Deket, dimalam hari tersangka berpamitan ke temannya untuk keluar hotel sebentar namun tersangka berkeliling Lamongan dan melihat kantor damkar yang sedang sepi.

Lalu tersangka masuk ke kantor damkar dan mengambil 4 (empat) buah handphone yang tergeletak dilantai sebelah petugas damkar yang sedang beristirahat.

Keberhasilan petugas dalam mengungkap tindak pencurian dengan pemberatan tak sampai 1x24 jam patut diapresiasi.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beristirahat di tempat kerja maupun di lingkungan sekitar.

Selain itu, masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada pihak berwajib secara langsung ataupun lewat Layanan telepon 110 apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan, guna mempercepat penanganan dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. (*)

Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.