02 April 2026

Get In Touch

Pemkot Malang Andalkan Teknologi untuk Kontrol Kinerja ASN Selama WFH

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, ditemui usai Upacara HUT ke 112 Kota Malang, Rabu (1/4/2026). (Santi/Lentera)
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, ditemui usai Upacara HUT ke 112 Kota Malang, Rabu (1/4/2026). (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan mengandalkan sistem teknologi untuk mengontrol kinerja aparatur sipil negara (ASN) selama penerapan work from home (WFH).

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN yang mulai berlaku per 1 April 2026. Serta diterapkan setiap hari Jumat.

"Komunikasi awal telah dilakukan bersama kepala daerah di wilayah Malang Raya. Intinya kami masih menunggu surat resmi dari pemerintah. Kami tadi juga sudah bicara dengan Pak Bupati dan Pak Wali Kota Batu," ujar Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, Rabu (1/4/2026).

Meski demikian, Wahyu menegaskan konsep WFH bukan hal baru bagi ASN di lingkungan Pemkot Malang. Pengalaman saat pandemi Covid-19 menjadi referensi dalam penerapan pola kerja fleksibel tersebut.

Dalam penerapannya nanti, Pemkot Malang memastikan pengawasan terhadap ASN tetap berjalan ketat. Wahyu menyebutkan sistem berbasis teknologi akan dimanfaatkan untuk memantau kinerja pegawai, termasuk memastikan pekerjaan tetap berjalan sesuai target.

"Untuk pengawasan itu selalu kami cek. Kami punya teknologi, kami punya sistem yang akan mengecek pelaksanaan pekerjaannya. Tetapi kan tidak semua WFH," jelasnya.

Hal ini sekaligus merespons ketentuan dalam SE yang mengatur adanya sanksi bagi ASN yang tidak aktif selama WFH, termasuk melalui pemantauan perangkat dan lokasi kerja.

Lebih lanjut, Wahyu mengungkapkan tidak seluruh ASN akan menjalankan WFH. Berdasarkan informasi awal dalam SE tersebut, pejabat struktural seperti eselon II dan eselon III tetap diwajibkan bekerja dari kantor.

Di sisi lain, Pemkot Malang tetap mempertahankan kebijakan bersepeda bagi ASN setiap hari Jumat, khususnya bagi mereka yang tetap bekerja dari kantor atau work from office (WFO). "Kami sudah tetapkan hari Jumat agar seluruh ASN di Pemerintah Kota Malang yang tidak WFH bisa ke kantor menggunakan sepeda angin," katanya.

Menurut Wahyu, kebijakan tersebut dinilai relevan mengingat mayoritas ASN berdomisili di dalam kota. Selain itu, penggunaan sepeda juga menjadi bagian dari upaya mendorong gaya hidup sehat serta mengurangi kemacetan dan polusi.

"Karena tidak jauh juga, rata-rata kan dalam kota. Apabila tidak punya sepeda, bisa menggunakan angkutan umum yang ada," tambahnya.

Santi Wahyu

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.