JAKARTA (Lentera) -Penyalahgunaan obat pereda nyeri tramadol dapat menimbulkan berbagai dampak serius bagi kesehatan, mulai dari gelisah hingga tremor sehingga pakar kesehatan meminta masyarakat tidak mengonsumsi obat tersebut tanpa pengawasan medis.
Guru Besar dan Konsultan Gastroenterologi Hepatologi di Departemen Ilmu Penyakit Dalam FKUI-RSCM Prof. Dr. dr. Ari Fahrial Syam, Sp.PD-KGEH, MMB, FINASIM, FACP, FACG, mengatakan tramadol merupakan obat yang digunakan dokter untuk meredakan nyeri ringan hingga sedang dan sering dikombinasikan dengan parasetamol. Obat itu tergolong obat keras karena berpotensi menimbulkan adiksi.
"Tramadol termasuk obat keras karena sering disalahgunakan dan dapat menyebabkan adiksi atau ketergantungan. Jika sudah adiksi pasien akan meminta obat ini terus dan akan timbul sulit tidur, gelisah, nyeri otot hingga tremor,” kata Ari di Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Penyalahgunaan tramadol kerap terjadi karena efek tertentu yang dirasakan pengguna. Orang yang mengonsumsi obat itu bisa merasa lebih segar, lebih berenergi, serta mengalami peningkatan suasana hati dan rasa percaya diri.
Menurut Ari, sebagaimana dilansir Antara, efek tersebut muncul karena tramadol mampu mengurangi rasa nyeri atau ketidaknyamanan pada tubuh. Akibatnya, sebagian orang mengonsumsi obat ini bukan untuk tujuan medis, melainkan untuk mendapatkan sensasi tertentu.
Jika penggunaan berlanjut tanpa pengawasan dokter, risiko ketergantungan dapat muncul. Ketika sudah mengalami adiksi, pasien biasanya akan terus mencari obat tersebut dan mengalami berbagai gejala ketika tidak mengonsumsinya.
"Ini (tramadol) termasuk obat keras dan harus dengan resep dokter. Harus resep dokter. Jadi, tidak boleh dijual bebas," kata Ari menegaskan.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Selasa (10/3), mengatakan sedang menyelidiki dugaan penjualan tramadol secara bebas dan akan menindak tegas penyalahgunaan obat tersebut.
Sebuah video yang viral di media sosial melaporkan sejumlah toko di Jakarta Timur dilempari petasan oleh warga karena diduga menjual tramadol secara bebas (*)
Editor: Arifin BH





.jpg)
