11 March 2026

Get In Touch

MBG Lepas Kendali, APBN Digugat (Koran Rabu, 11 Maret 2026)

KETIKA anggaran negara seharusnya menjadi jangkar di tengah badai, justru kini terseret pusaran polemik program pemerintahannya sendiri. Sejumlah tokoh dan organisasi masyarakat sipil mengajukan uji materi Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN) 2026 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (10/3/2026). Gugatan yang salah satunya diajukan mantan pimpinan KPK Busyro Muqoddas itu dipicu kekhawatiran atas tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai semakin lepas kendali. Polemik program ini juga mencuat di berbagai lini. Terbaru, muncul laporan menu makanan bermasalah, salah satunya sajian ikan mentah. Di sisi lain, alokasi dana jumbo untuk MBG disebut-sebut ikut menggerus porsi anggaran pendidikan. Dari sisi nominal anggaran, apa yang diterima masyarakat menurut MBG Watch jauh dari hitungan ideal. Dengan dana total MBG Rp335 triliun, jika dibagi ke seluruh penduduk, setiap orang akan memperoleh sekitar Rp361 ribu per bulan. Namun bila difokuskan kepada masyarakat miskin, satu keluarga seharusnya bisa memperoleh sekitar Rp66 juta per tahun atau sekitar Rp5,2 juta per bulan. Kenyataannya, keluarga miskin disebut hanya menerima sekitar Rp200 ribu per bulan dari program tersebut. Di sisi lain, gugatan itu muncul di tengah situasi ekonomi global yang penuh ketidakpastian. Ketika APBN dituntut tampil kuat sebagai penopang stabilitas ekonomi dan perlindungan bagi masyarakat. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DISINI https://lentera.co/upload/Epaper/11032026.pdf

Share:
img
Author

Fitriyanti

Lentera.co.
Lentera.co.