05 March 2026

Get In Touch

Menteri Bahlil : Pasokan Batubara PLN Terjaga hingga April

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam sesi wawancara.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam sesi wawancara.

JAKARTA (Lentera) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan ketersediaan batubara untuk pembangkit listrik PT PLN (Persero) tetap aman dan tejaga sampai bulan Maret hingga April 2026.

Untuk kebutuhan domestik, khususnya pasokan bagi pembangkit listrik, penataan RKAB dilakukan dengan memprioritaskan pemenuhan kebutuhan nasional termasuk PLN. "Untuk kebutuhan PLN, saya pastikan sampai dengan bulan Maret-April, no issue," jelasnya dalam keterangan yang diterima Rabu (4/3/2026). 

Pemerintah terus memantau pasokan batubara untuk pembangkit listrik dengan memperhatikan kualitas dan harga yang ekonomis, sehingga pasokan domestik terjamin dan pelaku usaha mendapat harga yang layak. 

Bahlil menjelaskan Indonesia memproduksi hingga 43% dari kebutuhan batubara dunia, yang diperkirakan mencapai 1,3 miliar ton, namun harga di pasar global justru mengalami penurunan. Kondisi itu terjadi lantaram harga ditentukan oleh mekanisme pasar internasional, bukan sepenuhnya oleh produsen domestik.

"Kita menyuplai kurang lebih sekitar 500 sampai 550 juta ton. Tapi apa yang terjadi? harganya bukan kita yang mengendalikan, harganya di luar yang mengendalikan. Idealnya harganya bagus karena supply dan demand,(faktanya) supply besar, demand sedikit, maka harganya jadi kurang," terang Bahlil.

Bahlil Lahadalia menekankan bahwa sumber daya alam merupakan aset strategisyang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab demi menjamin keberlanjutan bagi generasi mendatang. Ia mengingatkan setiap aktivitas penambangan tidak semata-mata berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga harus dilaksanakan secara cermat dan bijaksana, dengan mempertimbangkan keseimbangan antara nilai ekonomis dan kelestarian lingkungan.

Sementara itu, penataan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batubara agar selaras dengan kebutuhan dan pasokan. Dia menandaskan penataan RKAB dilakukan untuk menyelaraskan rencana produksi dengan kebutuhan pasar, baik domestik maupun global, sekaligus menjaga stabilitas harga. 

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara volume produksi dan nilai ekonomi yang diperoleh pelaku usaha, tanpa mengabaikan aspek keberlanjutan dan kelestarian lingkungan.

"RKAB untuk batubara dan nikel itu memang kita lagi tata, kita melakukan penyesuaian. Kenapa kita menata? karena memang ini kita hitung betul antara supply dan demand. Idealnya adalah batubara kita produksi banyak, volumenya besar, tapi harganya juga harus bagus," ujar Bahlil saat menyampaikan Keterangan Pers di Jakarta, Selasa (3/3/2026). (*)


Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.