TRENGGALEK (Lentera) – DPRD Kabupaten Trenggalek memfokuskan agenda kerja selama bulan Ramadan pada pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda) serta penyusunan tahapan perencanaan pembangunan untuk tahun anggaran 2027.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, mengatakan pihaknya saat ini melanjutkan pembahasan lima raperda yang sebelumnya telah berjalan, sekaligus mulai membahas raperda baru yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
“Ya kegiatannya kita pembahasan raperda, meneruskan lima raperda yang kemarin itu. Selanjutnya juga ada pembahasan raperda-raperda baru,” ujar Doding, Rabu (25/2/2026).
Selain fungsi legislasi, DPRD juga mulai menyiapkan tahapan perencanaan pembangunan daerah untuk tahun 2027. Proses tersebut diawali dengan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat desa dan kecamatan.
“Untuk perencanaan tahun 2027, kemarin kita melaksanakan Musrenbang di tingkat desa dan kecamatan. Dalam waktu dekat kita masuk tahapan Musrenbang Kabupaten,” jelasnya.
Setelah Musrenbang Kabupaten, tahapan berikutnya adalah penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang dibahas bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selanjutnya, proses akan masuk pada penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Doding berharap dokumen KUA-PPAS dapat segera dikirimkan oleh Bupati Trenggalek kepada DPRD untuk dibahas bersama.
“Mudah-mudahan April atau Mei sudah masuk tahapan kebijakan umum anggaran dan bisa dikirim ke DPRD oleh Pak Bupati,” katanya.
Terkait pola kerja selama Ramadan, ia menegaskan kegiatan DPRD tidak hanya berlangsung di kantor, tetapi juga di lapangan melalui kunjungan kerja.
“Kalau urusan perda atau raperda, biasanya teman-teman mencari referensi ke wilayah lain. Untuk fungsi pengawasan, ya kunjungan kerja ke kecamatan-kecamatan dan ke lapangan,” pungkasnya.
Dengan agenda yang padat tersebut, DPRD Trenggalek menargetkan proses legislasi dan perencanaan pembangunan 2027 dapat berjalan tepat waktu serta selaras dengan kebutuhan masyarakat. (adv)





.jpg)
