PONOROGO (Lentera) - Jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) kategori berat di Kabupaten Ponorogo masih tergolong tinggi. Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan setempat mencapai 2.188 orang.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Ponorogo, Anik Setyorini, mengatakan data ODGJ itu merupakan rekap yang tercatat sepanjang 2025.
"Angkanya banyak, dengan dua orang di antaranya masih menjalani praktik pasung oleh keluarga," kata Anik pada Selasa (3/2/2026) melansir antara.
Dia menandaskan untuk kasus ODGJ yang dipasung terus menurun dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. "Sebab pada 2018 terdapat 14 ODGJ yang dipasung. Saat ini tersisa dua kasus," kata Anik.
Lebih lanjut Anik mengatakan bahwa dua kasus yang menjalani pasung ini merupakan kategori pemasungan ulang setelah sebelumnya sempat dilepas karena kondisi pasien membaik. Sayangnya bisa saja kembali kambuh dan dinilai membahayakan lingkungan sekitar.
Menurut Anik, penanganan kasus pasung dilakukan melalui pendekatan kekeluargaan dan koordinasi lintas sektor.
Keluarga didorong merujuk ODGJ ke fasilitas kesehatan, baik Poli Kejiwaan RSUD dr Harjono Ponorogo maupun RSJ Menur Surabaya, dengan memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan.
Selain layanan rumah sakit, Pemkab Ponorogo juga menyediakan fasilitas rehabilitasi ODGJ di Desa Paringan, Kecamatan Jenangan, yang dapat dimanfaatkan secara gratis sebagai tahap awal pemulihan.
Sementara itu, Staf Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Jawa Timur, Ronny Gunawan, mengatakan dua kasus pasung tersebut telah masuk dalam pendataan Dinsos Jatim dan tengah ditangani bersama keluarga.
"Jika mendapat persetujuan keluarga, pasien akan dirujuk ke RSJ Menur Surabaya untuk menjalani rehabilitasi," ujarnya.
Ronny menambahkan, selain perawatan kesehatan mental, Dinsos Jatim juga menyiapkan pembinaan keterampilan bagi ODGJ yang telah stabil agar dapat kembali hidup mandiri di tengah masyarakat. (*)
Editor : Lutfiyu Handi



.jpg)
