04 February 2026

Get In Touch

Sebanyak 856 Rumah Ibadah di Kota Batu Dapat Subsidi Listrik

Ilustrasi: Ibadah di Masjid Brigjend Soegiyono, Kota Batu. (Santi/Lentera)
Ilustrasi: Ibadah di Masjid Brigjend Soegiyono, Kota Batu. (Santi/Lentera)

BATU (Lentera) - Sebanyak 856 rumah ibadah di Kota Batu tercatat menerima bantuan subsidi listrik pada tahun 2026. Program yang menyasar masjid hingga vihara, ini menjadi komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Batu dalam mendukung keberlangsungan rumah ibadah lintas agama di wilayahnya.

"Tahun ini kami mengalokasikan aanggaran sebesar Rp582 juta dari APBD untuk subsidi listrik rumah ibadah. Tujuannya untuk meringankan beban operasional listrik bulanan di setiap rumah ibadah," ujar Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Batu, Bambang Hari Suliyan, dikutip pada Selasa (3/2/2026).

Dikatakannya, program subsidi listrik tersebut sejalan dengan visi-misi pemerintah daerah dalam memperkuat kesejahteraan sosial sekaligus menjaga harmoni antar umat beragama. 

"Ini merupakan terosoban baru, ya. Jadi program yang baru dilakukan di tahun anggaran 2026. Subsidi ini diharapkan dapat meringankan beban rutin pengelola rumah ibadah," jelasnya. 

Bambang menambahkan, pencairan subsidi dilakukan secara bertahap setiap triwulan dan langsung ditransfer ke rekening resmi masing-masing rumah ibadah. Dengan sistem ini, menurutnya Pemkot Batu ingin memastikan proses penyaluran berjalan transparan dan akuntabel, sekaligus meminimalkan risiko penyelewengan dana.

Dijelaskannya, besaran subsidi listrik yang diberikan Pemkot Batu disesuaikan dengan jenis rumah ibadah. Untuk masjid dan gereja, setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp100 ribu per periode pencairan. 

Sedangkan musala menerima Rp50 ribu. Sementara itu, rumah ibadah lain seperti pura dan vihara menerima besaran bantuan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan daya listrik masing-masing, sehingga lebih proporsional dan sesuai dengan pemakaian.

Berdasarkan data, Bambang menyebutkan penerima subsidi mencakup 652 masjid, 197 musala, 39 gereja Protestan, 13 gereja Katolik dan kapel, serta 5 pura dan 4 vihara. 

Dengan skema ini, Bambang memastikan bantuan listrik menyasar hampir seluruh rumah ibadah di Kota Batu. Mencakup beragam agama dan keyakinan, sehingga tujuan untuk memperkuat toleransi antar umat beragama dapat tercapai.

Namun menurutnya, bantuan ini hanya diberikan kepada rumah ibadah yang terdaftar resmi di Bagian Kesra Kota Batu dan Kementerian Agama (Kemenag). Bagi rumah ibadah yang belum terdata, termasuk fasilitas ibadah tambahan di kawasan perumahan maupun tempat wisata, tidak termasuk dalam skema subsidi ini.

"Dengan adanya ini, kami berharap pengelola rumah ibadah dapat mengalokasikan anggaran operasional untuk kegiatan sosial dan keagamaan lainnya, yang lebih bermanfaat bagi masyarakat. Semoga ini juga dapat memperkuat toleransi dan kerukunan umat beragama di Kota Batu," pungkasnya. 


Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.