MALANG (Lentera) - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang menyalurkan 1.000 dosis vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) ke tiga kecamatan, sebagai upaya pencegahan dan tidak kembali muncul pada hewan ternak di wilayahnya.
"Kami melalui Bidang Peterkan dan Kesehatan Hewan melaksanakan vaksinasi PMK. Ini untuk pencegahan, mulai dari kemarin (2/2/2026) kami sudah melaksanakan vaksinasi sejumlah 1.000 dosis," ujar Kepala Dispangtan Kota Malang, Slamet Husnan, Selasa (3/2/2026).
Dikatakannya, vaksinasi tahap pertama ini difokuskan di Kecamatan Kedungkandang, Lowokwaru, dan Sukun. Ketiga wilayah ini menjadi prioritas sebaran vaksin tahap awal sebelum pengajuan vaksin tahap kedua ke Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur.
"Setelah 1.000 dosis ini habis, kami akan mengajukan kembali untuk vaksinasi tahap kedua," katanya.
Slamet menyebutkan, pada Januari 2026 sempat ditemukan dua kasus PMK di wilayah Kecamatan Lowokwaru. Beruntungnya dua kasus tersebut telah tertangani dan hewan ternak dinyatakan sembuh setelah mendapatkan penanganan medis.
Dijelaskannya, penanganan PMK segera dilakukan begitu gejala terdeteksi. Ciri-ciri yang biasanya muncul antara lain luka pada bagian mulut dan kuku kaki sapi, produksi lendir berlebih, serta kondisi hewan yang tampak pincang saat berjalan.
"Begitu terdeteksi, langsung kami tangani dengan pemberian vitamin, pengobatan, serta penyemprotan disinfektan pada kandang ternak yang terindikasi PMK," jelasnya.
Saat ini, lanjutnya, tidak ada lagi laporan kasus PMK di Kota Malang. Namun, vaksinasi, pemberian vitamin, dan penyemprotan disinfektan tetap dilakukan untuk mencegah potensi kemunculan kasus serupa.
Menjelang Idul Fitri, Dispangtan juga berkoordinasi dengan pemerintah provinsi terkait pemantauan persebaran kasus PMK di daerah lain. Meski belum ada penyekatan, Slamet mengatakan setiap arus lalu lintas hewan ternak wajib disertakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
"Kalau penyekatan belum. Tetapi setiap lalu lintas hewan wajib dilengkapi SKKH," tegasnya.
Pihaknya juga mengimbau para peternak di Kota Malang agar segera melapor jika menemukan gejala PMK pada hewan ternaknya. Pelaporan dini dinilai penting agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan mencegah penyebaran.
"Kami imbau pemilik sapi segera melapor jika ada luka di mulut atau kuku, lendir berlebih, atau hewan terlihat pincang," imbuhnya.
Sementara itu, salah satu peternak di RW 06 Kelurahan Lesanpuro, Paito mengaku kondisi peternakan di wilayahnya kini mulai pulih dibanding saat wabah PMK 2022 lalu. Saat itu, banyak peternak yang memilih berhenti beternak karena khawatir ternaknya terjangkit penyakit.
"Pasca PMK 2022 memang masih ada rasa khawatir. Tapi dengan adanya penyuluhan yang terus dilakukan, sekarang saya tidak khawatir lagi," ujarnya.
Menurut Paito, penyuluhan dan vaksinasi yang dilakukan pemerintah memberikan rasa aman bagi para peternak untuk kembali menjalankan usaha ternaknya.
"Dulu hampir tidak ada yang ternak lagi di sini karena takut. Sekarang sudah banyak lagi. Punya saya dulu sempat ada satu yang mati, tetangga juga ada yang kehilangan ternaknya," tuturnya.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais




.jpg)
