MALANG (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengakui data Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di wilayahnya bisa saja bias, disebabkan banyaknya pekerja sektor informal di Kota Malang tidak tercatat dalam pendataan ketenagakerjaan yang menjadi dasar rilis TPT oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
"Bisa jadi dari angka 5,69 persen TPT kami saat ini, sebenarnya mereka sudah bekerja. Tetapi bekerja di sektor informal," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, Selasa (3/2/2026).
Disebutkannya, pekerjaan informal seperti konten kreator, youtuber, hingga selebriti Instagram (selebgram) menjadi contoh profesi yang tidak masuk dalam pencatatan BPS, meskipun mereka memiliki penghasilan.
"Yang mungkin penghasilannya lebih dari kita tetapi tidak tercatat di kami. Karena mereka pekerja informal," katanya.
Arif menjelaskan, selama ini pendataan TPT oleh BPS lebih mengacu pada pekerja formal. Sementara pekerja informal yang tidak terdata berpotensi masuk dalam kategori pengangguran secara statistik di data TPT Kota Malang.
"Kalau tidak ada datanya, ya hanya sebatas klaim. Karena itu angka dari BPS juga tidak bisa kami bicara by name by address. Mereka punya metode perhitungan sendiri," katanya.
Sebagai solusi atas potensi bias data pengangguran tersebut, Arif mengaku berencana mengusulkan sistem pendataan ketenagakerjaan berbasis by name by address. Dengan tujuan memetakan kondisi riil masyarakat di tingkat lingkungan.
Dikatakannya, Disnaker akan menggandeng Dasa Wisma PKK di lingkup RT dan RW untuk melakukan pendataan langsung ke rumah-rumah warga. Pelibatan unsur lingkungan dinilai lebih efektif karena terbiasa melakukan pendataan rutin.
"Setiap 10 rumah nanti dilaporkan ke RT, ke RW, kelurahan, sampai ke kota. Kalau sudah seperti itu, saya jamin valid. Karena data pekerja itu sifatnya dinamis. Hari ini bekerja, besok belum tentu, atau sebaliknya," jelasnya.
Di sisi lain, Arif menegaskan berdasarkan data resmi, TPT Kota Malang telah menunjukkan tren penurunan. Mengacu pada rilis BPS per 31 Desember 2025, disebutnya TPT Kota Malang turun dari 6,1 persen menjadi 5,69 persen.
Dengan jumlah angkatan kerja di Kota Malang yang mencapai lebih dari 400 ribu orang, menurutnya angka 5,69 persen tersebut setara dengan sekitar 25 hingga 26 ribu warga usia produktif yang masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah.
"Itu yang menjadi tugas kami untuk terus ditekan. Harapan kami mungkin di angka 5,4 persen. Yang pasti harus turun," katanya.
Lebih lanjut, Arif menyebutkan kelompok yang dihitung dalam TPT tersebut merupakan warga usia produktif antara 17 hingga 50 tahun. Ditegaskannya, penurunan TPT ini tidak lepas dari sejumlah program yang dinilai berdampak langsung terhadap penyerapan tenaga kerja, salah satunya pelaksanaan job fair.
Menurut Arif, job fair menjadi salah satu faktor signifikan yang membantu penurunan angka pengangguran di Kota Malang pada 2025. Pihaknya juga memastikan program tersebut tetap masuk dalam agenda 2026.
"Job fair kemarin penyerapan tenaga kerjanya luar biasa. Makanya kami sampaikan agar tidak dihilangkan. Alhamdulillah masih disetujui dan tetap kami laksanakan di 2026," pungkasnya.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais




.jpg)
