
Blitar - Warga RT2/RW6 Jalan Semeru Kelurahan Kauman Kecamatan Kecamatan Kepanjen Kidul Kota Blitar demo menolak beroperasinya kembali Karaoke Brillian pada Sabtu (16/11) besok.
Puluhan warga kampung sekitar lokasi karaoke tersebut, berdatangan dan berkumpul di depan pagar Karaoke Brillian sekitar pukul 22.00 WIB. Mereka juga membentangkan spanduk bertuliskan "Kami Warga RT 02/RW06 Menolak Keras Dibukanya Kembali Maxi Brillian".
Salah satu warga sekitar yang menolak disebutkan namanya, sempat memberikan keterangan terbuka. "Saya mewakili warga sekitar menyatakan menolak bukanya kembali Karaoke Maxi Brillian," tuturnya, Kamis(14/11) malam.
Alasan penolakan warga, karena mengganggu ketenangan dan ketentraman, pada waktu istirahat. Penjelasan ini disambut teriakan betul, oleh warga lainnya yang hadir disana. Setelah berkumpul dan menyampaikan aspirasinya, warga memasang spanduk penolakan tersebut di ujung jalan masuk menuju Karaoke Brillian.
Seperti diberitakan sebelumnya, pihak Karaoke Brillian akan membuka kembali usahanya karena menang gugatan atas SK Walikota No 35 dan No 36 tentang pencabutan ijin usaha dan penutupan usaha. Serta mengantongi keputusan penundaan/sela PTUN Surabaya. Dengan keputusan tersebut, pihak Karaoke Brillian memutuskan akan membuka kembali usahanya.
"Usaha kami punya ijin dan mematuhi aturan, kalau nanti putusan akhir dalam proses hukum dinyatakan harus tutup akan kami patuhi," ujar pemilik Karaoke Brillian, Heru….
Mengenai demo warga sekitar tadi malam, ketika akan dikonfirmasi Heru menyerahkan pada kuasa hukumnya Mulyono, SH.
Namun saat Mulyono dihubungi dan dikonfirmasi mengatakan kalau pihaknya hanya akan menjawab terkait proses hukumnya, mengenai demo warga sekitar yang menolak beroperasinya Karaoke Brillian Mulyono mengaku tidak tahu apa-apa. "Saya tidak tahu mengenai kedatangan warga atau siapa pun tadi malam, jadi monggo langsung ditanya ke pada owner saja," jawab Mulyono.(ais)