04 February 2026

Get In Touch

Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina (Koran Rabu, 28 Januari 2026)

MANTAN Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok secara terbuka menantang jaksa penuntut umum untuk memeriksa mantan Menteri BUMN Erick Thohir hingga Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018–2023. Hal itu diungkapkan saat memberikan kesaksian di sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026). Persidangan ini menghadirkan sembilan terdakwa, meliputi Riva Siahaan, Sani Dinar Saifuddin, Yoki Firnandi, Agus Purwono, Maya Kusmaya, Edward Corne, Muhammad Kerry Adrianto Riza, Dimas Werhaspati, dan Gading Ramadhan Joedo. Di sisi lain, Ahok mengungkapkan bahwa dirinya tak lagi merasa nyaman berada di perusahaan pelat merah tersebut. Hal ini setelah sejumlah permintaan dan usulan pembenahan yang ia ajukan ditolak Jokowi. Perkara ini sendiri berangkat dari dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan distribusi BBM di lingkungan Pertamina dan anak usahanya. Berdasarkan perhitungan Kejaksaan Agung RI bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara hingga Rp 285 triliun. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DISINI https://lentera.co/upload/Epaper/28012026.pdf

Share:
img
Author

Fitriyanti

Lentera.co.
Lentera.co.