Tol Malang-Kepanjen Masuk Tahap Review Desain, Pemkab Targetkan Pembebasan Lahan Mulai 2027
MALANG (Lentera) - Proyek jalan tol Malang–Kepanjen kini memasuki tahap review basic design dan feasibility study (FS), yakni peninjauan ulang rancangan teknis awal serta kajian kelayakan proyek.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menargetkan proses pembebasan lahan dapat dimulai pada 2027, apabila seluruh tahapan perencanaan berjalan tanpa kendala.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma mengatakan pembangunan tol Malang–Kepanjen menjadi prioritas utama, karena perannya yang vital dalam membuka akses lintas wilayah. Sekaligus mendorong percepatan pengembangan kawasan wisata di Malang selatan, termasuk Pantai Balekambang.
"Kita fokuskan ke jalan tol dulu. Jalan tol ini sekarang sedang review basic design dan review FS. Tahun 2027, Insya Allah mudah-mudahan sudah bisa dilaksanakan mulai pembebasan lahan," ujar pria yang akrab disapa Oong, dikutip pada Senin (26/1/2026).
Menurutnya, keberadaan tol Malang-Kepanjen nantinya akan terintegrasi dengan jalur Bantur-Balekambang, sehingga menciptakan akses langsung dari wilayah utara ke selatan Kabupaten Malang. Konektivitas tersebut diharapkan mampu menggerakkan pertumbuhan ekonomi kawasan pantai selatan (Pansela) secara lebih merata.
"Setelah itu akan terhubung dengan Bantur ke Balekambang. Jadi akses dari utara ke selatan sudah terkoneksi lewat jalan tol, tinggal nanti kita perkuat konektivitas ke wilayah timur," jelasnya.
Pemkab Malang menargetkan kawasan Pansela dapat berkembang layaknya kawasan Pantai Utara (Pantura), dengan dukungan infrastruktur jalan yang memadai dan terhubung antarkawasan strategis.
Selain proyek tol, Pemkab Malang juga terus mendorong peningkatan akses jalan pendukung. Salah satunya adalah ruas jalan Kepanjen-Pagak yang telah mendapatkan persetujuan pendanaan, meski besaran anggaran final masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat.
"Sudah disetujui, alhamdulillah. Hanya saja nilainya belum tahu pasti. Yang kami ajukan saat ini kurang lebih sepanjang 13 kilometer," ungkap Oong.
Dijelaskannya, total usulan peningkatan jalan Kepanjen-Pagak tersebut diajukan melalui skema Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD), dengan estimasi kebutuhan anggaran berkisar antara Rp49 miliar hingga Rp65 miliar.
"Konsepnya komplit, ada U-ditch kiri kanan, drainase, pelebaran jalan, serta peninggian badan jalan," terangnya.
Lebih lanjut, Oong menyebutkan lebar jalan eksisting saat ini masih sekitar 5,5 meter, dan ditargetkan menjadi minimal 7 meter agar memenuhi standar kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan. Bahkan, apabila kondisi lahan memungkinkan, pelebaran dapat mencapai 7,5 meter.
"Paling tidak idealnya 7 meter. Kalau bisa dilebarkan satu meter di kiri dan kanan, hasil akhirnya bisa sampai 7,5 meter," katanya.
Sebagai informasi, peningkatan ruas Kepanjen-Pagak sebelumnya telah dikerjakan melalui skema IJD 2024 sepanjang 3,1 kilometer, dimulai dari Perempatan Kepanjen hingga Stationing (STA) 3.100. Sementara itu, sisa pekerjaan direncanakan dilanjutkan dari STA 3.100 hingga STA 16.000 atau hingga kilometer ke-16.
"Dari STA 3.100 sampai STA 16.000 itu yang kami usulkan sebagai lanjutan melalui Inpres Jalan Daerah," pungkas Oong.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais




.jpg)
