Tekan Perkawinan Usia Dini dan Stunting, DP3AKB dan Komisi B DPRD Sidoarjo Gelar Sosialisasi
SIDOARJO (Lentera) - Ciptakan keluarga sehat Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Kabupaten Sidoarjo bersama Komisi B DPRD Kabupaten Sidoarjo menggelar sosialisasi pencegahan perkawinan usia dini sebagai bagian dari upaya mendukung program Keluarga Kecil Bahagia dan penguatan ketahanan keluarga. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Sinergi, Kota Batu, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (24/1/2026).
Dua sesi Sosialisasi ,menghadirkan pemateri dari DP3AKB Sidoarjo dan anggota Komisi B DPRD Sidoarjo, Ir. H. Supriyono. Sementara sesi puncak dimoderatori oleh Rizaldy Abdillah, dengan pemateri Kepala DP3AKB Sidoarjo serta Ir. H. Supriyono, S.H., M.H.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala DP3AKB Sidoarjo Heni Kristiani, jajaran kepala bidang DP3AKB, anggota Komisi B DPRD Sidoarjo, serta para peserta sosialisasi dari berbagai latar belakang.
Heni Kristiani menjelaskan, bahwa DP3AKB memiliki tugas pokok dan fungsi di bidang pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pengendalian penduduk, serta keluarga berencana. Dalam pelaksanaannya, DP3AKB menangani berbagai persoalan perempuan dan anak, termasuk kasus kekerasan, diskriminasi, serta perlindungan korban.
“DP3AKB memiliki UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang memberikan layanan pendampingan mulai dari pengaduan, penanganan awal, pendampingan psikologis dan hukum, hingga proses peradilan,” ujar Heni.
Salah satu fokus utama DP3AKB adalah pencegahan perkawinan anak sebagai bagian dari pembinaan ketahanan keluarga. Perkawinan di bawah usia 19 tahun dinilai memiliki dampak serius, mulai dari putus sekolah, risiko kesehatan reproduksi, meningkatnya kekerasan dalam rumah tangga, hingga tingginya angka perceraian.
“Permohonan dispensasi kawin kerap diajukan ketika kondisi sudah terlanjur terjadi. Padahal, perkawinan anak justru berpotensi melahirkan berbagai persoalan sosial dan keluarga,” jelasnya.
Heni juga menyampaikan bahwa di tingkat kecamatan telah tersedia Bina Keluarga dan Konseling (BPKS) beserta tenaga konselor. Jika permasalahan masih dapat ditangani di tingkat kecamatan, maka tidak perlu dinaikkan ke tingkat kabupaten. Namun, untuk kasus yang kompleks dan berdampak serius terhadap ketahanan keluarga, akan ditangani lebih lanjut oleh dinas terkait.
Selain persoalan sosial, perkawinan anak juga berkorelasi erat dengan masalah kesehatan, salah satunya stunting. Di Kabupaten Sidoarjo, prevalensi stunting tercatat mencapai 27,6 persen. Menurut Heni, penurunan angka stunting membutuhkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah, tenaga kesehatan, kader, hingga masyarakat.
DP3AKB juga menyoroti tingginya angka perceraian yang sebagian besar dipicu faktor ekonomi dan ketidaksiapan pasangan dalam membina rumah tangga. Oleh karena itu, penguatan ketahanan keluarga perlu dimulai dari unit terkecil, yakni keluarga, kemudian lingkungan RT, RW, hingga masyarakat luas.
Tantangan pengasuhan anak di era digital turut menjadi perhatian. Orang tua diimbau tidak melarang penggunaan gawai secara total, melainkan melakukan pengawasan dan pendampingan agar anak dapat memanfaatkan teknologi secara bijak dan sehat.
Ir. H. Supriyono menegaskan bahwa pencegahan perkawinan usia dini bukan semata tanggung jawab DP3AKB, melainkan juga menjadi bagian dari peran legislatif.
“Kami di DPRD memiliki tanggung jawab melalui pokok-pokok pikiran (pokir) yang dikolaborasikan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun demikian, peran orang tua tetap menjadi kunci utama dalam mengawasi anak-anak agar tidak terjerumus pada pergaulan yang salah,” tegasnya.
Pria yang akrab disapa Abah Pri tersebut juga menekankan pentingnya menekan prevalensi stunting sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Emas.
“Stunting menjadi perhatian serius pemerintah. Bagaimana mungkin membangun Indonesia maju jika generasi mudanya memiliki kondisi kesehatan yang tidak optimal. Presiden Prabowo Subianto saat ini fokus menekan angka stunting melalui berbagai program, termasuk Makanan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak sekolah. Kami di DPRD berperan mendukung agar program tersebut berjalan optimal, termasuk melalui penguatan anggaran pada OPD terkait,” tutupnya.
Reporter: Teguh/Editor: Ais




.jpg)
