23 January 2026

Get In Touch

Kurangi Beban Anggaran, Pemkab Malang Berencana Lelang Ratusan Kendaraan Dinas

Bupati Malang, Sanusi, ditemui di Pendopo Agung Kabupaten Malang. (Santi/Lentera)
Bupati Malang, Sanusi, ditemui di Pendopo Agung Kabupaten Malang. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Untuk mengurangi beban anggaran pada pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, salah satunya dengan rencana melelang ratusan kendaraan dinas yang telah rusak dan berusia lebih dari 15 tahun.

Bupati Malang, Sanusi mengatakan rencana lelang kendaraan dinas tersebut masih dalam tahap persiapan dengan pembentukan tim khusus, yang akan melakukan kajian terhadap aset kendaraan yang dinilai sudah tidak layak operasional.

"Nanti rencana lelang mobil dinas itu masih dibentuk tim, akan dikaji. Sementara ini mobil dinas yang umurnya sudah 15 tahun ke atas, itu yang akan kami lelang," ujar Sanusi, dikutip pada Kamis (22/1/2026).

Dijelaskannya, kebijakan lelang dilakukan karena banyak kendaraan dinas yang kondisinya rusak dan seolah dibiarkan menumpuk di gudang. Keberadaan kendaraan tersebut dinilai justru membebani pembukuan dan pembiayaan daerah.

"Karena di gudang itu menumpuk, rusak. Itu yang harus kami selesaikan dulu," katanya.

Terkait total kendaraan yang akan dilelang, Sanusi menyebut jumlahnya mencapai ratusan unit. Bahkan, angkanya diperkirakan bisa mendekati 200 unit kendaraan dari berbagai jenis.

"Lebih kayaknya. Ya, banyak pokoknya," ucapnya singkat.

Menurut Sanusi, kendaraan yang akan dilelang tidak hanya berupa mobil dinas, tetapi juga mencakup berbagai alat transportasi dan mesin operasional lainnya. Mulai dari bus, truk, alat berat, hingga sepeda motor dinas.

"Pokoknya mesin-mesin yang rusak agar tidak membebani pembukuan dan pembiayaan," jelasnya.

Sanusi menegaskan, langkah lelang tersebut merupakan bagian dari upaya pengelolaan aset daerah. Dengan melelang kendaraan yang tidak lagi produktif, Pemkab Malang berharap dapat menata ulang aset sekaligus mengurangi beban anggaran.

Sementara itu, untuk kendaraan dinas yang saat ini digunakan oleh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Sanusi memastikan masih tetap dipakai. Namun, kebijakan tersebut bersifat sementara sambil menunggu kajian lanjutan.

Sanusi juga membenarkan, adanya rencana ke depan agar penggunaan kendaraan dinas pejabat beralih ke skema sewa. Namun, kebijakan tersebut akan diterapkan secara bertahap dan tidak dilakukan secara mendadak.

"Ya, nanti, berikutnya. Bertahap," katanya.


Untuk diketahui, pada Senin (19/1/2026) lalu, Sanusi telah mewacanakan untuk melelang seluruh kendaraan dinas yang digunakan oleh pejabat daerah, mulai dari kepala dinas hingga kepala bagian. Wacana tersebut muncul sebagai respons, atas kebijakan pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Sanusi menambahkan, sejumlah daerah lain telah lebih dulu meniadakan kendaraan dinas bagi pejabatnya. Kota-kota besar seperti DKI Jakarta dan Surabaya disebut menjadi contoh dalam penerapan kebijakan tersebut.

Oleh karena itu, Pemkab Malang akan melakukan studi banding guna mendalami skema sewa kendaraan dinas. Dalam hal ini, Sanusi mengaku telah memerintahkan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta DPRD Kabupaten Malang untuk mempelajari kebijakan tersebut.

Menurut Sanusi, penggunaan kendaraan sewa dinilai lebih efektif dan efisien untuk menekan anggaran operasional.

Pasalnya, kendaraan dinas milik pemerintah memerlukan biaya yang tidak sedikit. Mulai dari pembayaran pajak kendaraan bermotor, bahan bakar minyak hingga biaya perawatan rutin yang seluruhnya ditanggung APBD Kabupaten Malang.

 

Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.