23 January 2026

Get In Touch

Baru Tiga dari Puluhan Dapur MBG di Kota Malang Kantongi SLHS

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang, Arif Tri Sastyawan. (Santi/Lentera)
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang, Arif Tri Sastyawan. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Hingga pekan ketiga Januari 2026, baru tiga dapur dari puluhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Malang yang mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Sementara Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, telah memberikan rekomendasi kepada sekitar 30 dari 49 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi.

"Update terakhir, memang baru ada tiga SPPG yang sudah lolos dan SLHSnya sudah terbit," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, Rabu (21/1/2026).

Arif menjelaskan, sebenarnya terdapat sekitar 7-8 SPPG yang telah mengajukan permohonan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Namun, sebagian besar permohonan tersebut belum terbaca dalam sistem akibat adanya gangguan teknis.

"Kami sempat mengalami trouble di OSS. Ini karena ada penyesuaian regulasi dari PP 25 ke PP 28. Beberapa waktu lalu kami juga menerima surat dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi terkait penyesuaian itu," jelasnya.

Meski demikian, Arif menegaskan tiga SPPG yang telah mengantongi SLHS tersebut telah dinyatakan lolos seluruh tahapan perizinan. Mulai dari rekomendasi Dinkes, pelatihan penjamah makanan, hingga kelengkapan dokumen OSS.

"Tiga ini sudah lengkap semua. Sudah ada rekomendasi dari Dinkes, sudah ada pelatihan penjamah makanannya, sudah ada kokinya, sertifikatnya lengkap, OSS-nya juga lengkap. Sehingga SLHS kami terbitkan," tegas Arif.

Adapun lokasi tiga SPPG yang telah memperoleh SLHS tersebut tersebar di dua kecamatan. Yakni satu di Kecamatan Blimbing dan dua lainnya berada di wilayah Kecamatan Sukun.

Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Malang, Husnul Muarif mengungkapkan pihaknya telah memberikan rekomendasi SLHS kepada hampir 30 SPPG dari total sekitar 49 dapur MBG yang saat ini terdata.

Ditegaskannya, rekomendasi dari Dinkes merupakan salah satu tahapan awal sebelum SPPG mengajukan SLHS ke Dinas Perizinan. Rekomendasi tersebut diberikan setelah SPPG memenuhi sejumlah persyaratan teknis dan kesehatan.

"Syaratnya antara lain pelatihan penjamah makanan bagi karyawan SPPG, kemudian penilaian Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) mulai dari bahan masuk sampai distribusi MBG," jelasnya.

Menurut Husnul, nilai IKL minimal yang harus dipenuhi adalah 80. Selain itu, SPPG juga wajib menjalani pemeriksaan kualitas air yang digunakan, baik secara fisik, biologi, maupun mikrobiologi.

Husnul juga menanggapi, lambatnya penerbitan SLHS meskipun rekomendasi telah diberikan kepada puluhan SPPG. Ia menegaskan, proses di perizinan melalui OSS memiliki standar operasional prosedur (SOP) tersendiri. 

"Termasuk hitungan hari kerja untuk penerbitan sertifikat. Jadi memang tidak bisa langsung keluar semuanya," terangnya.

Terkait target ke depan, Husnul menyebut pihaknya tidak menetapkan target khusus jumlah SPPG yang harus mengantongi SLHS di 2026 ini. Proses sertifikasi, lanjutnya, disesuaikan dengan kesiapan masing-masing dapur MBG.

"Target Kota Malang itu ada 84 titik SPPG. Sekarang baru sekitar 40-an atau hampir 50 persen. Jadi kami menyesuaikan dengan kesiapan SPPG-nya," pungkasnya.


Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.