MALANG (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memastikan pembangunan relokasi Puskesmas Bareng akan direalisasikan pada Juli 2026 di Jalan Bondowoso, fasilitas kesehatan tersebut direncanakan menggunakan anggaran sebesar Rp7,1 miliar dan ditargetkan rampung pada awal Desember 2026.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, Husnul Muarif, mengatakan penetapan lokasi pembangunan Puskesmas Bareng pada prinsipnya sudah mengerucut dan tinggal menunggu penandatanganan penetapan lokasi oleh Wali Kota Malang.
"Puskesmas Bareng nanti akan dibangun di Jalan Bondowoso, yang di depannya Universitas Widya Karya. Beberapa waktu lalu kami sudah ada rapat koordinasi yang dipimpin Pak Sekda. Penetapan lokasinya kemungkinan sudah ada di Pak Wali Kota, tinggal ditandatangani," ujar Husnul, Senin (19/1/2026).
Dijelaskannya, lahan yang disiapkan untuk pembangunan Puskesmas Bareng memiliki luas sekitar 3.142 meter persegi. Saat ini, proses pembangunan telah memasuki tahapan Detail Engineering Design (DED) yang sudah dimasukkan ke Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Kota Malang.
"Nanti setelah jasa konsultan perencana selesai, baru dilanjutkan ke jasa konstruksi," jelasnya.
Menurut Husnul, jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, pekerjaan konstruksi Puskesmas Bareng ditargetkan mulai dikerjakan pada Juli 2026. Adapun target penyelesaian pembangunan ditetapkan maksimal pada awal Desember 2026.
Terkait fasilitas layanan kesehatan, Husnul memastikan Puskesmas Bareng akan dibangun sesuai standar puskesmas pada umumnya. Ia menegaskan tidak akan ada penambahan layanan rawat inap dalam pembangunan puskesmas tersebut. "Fasilitasnya sesuai standar puskesmas, tidak ada rawat inap," katanya.
Sementara untuk kebutuhan tenaga kesehatan, Husnul menyebut rekrutmen sepenuhnya menjadi kewenangan pengelola puskesmas. Mengingat Puskesmas Bareng berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), mekanisme penambahan tenaga kesehatan diserahkan kepada manajemen BLUD.
Lebih lanjut dari sisi anggaran, Husnul mengungkapkan pembangunan Puskesmas Bareng akan menggunakan dana sebesar Rp7,1 miliar. Nilai tersebut mengalami penyesuaian dari rencana awal yang sempat mencapai Rp10 miliar.
"Awalnya sekitar Rp10 miliar, kemudian Rp8 miliar sekian, lalu ada perhitungan-perhitungan sehingga menjadi Rp7,1 miliar. Itu sudah mencakup DED dan konstruksi," jelasnya.
Pihaknya juga meluruskan informasi yang beredar terkait isu pemindahan lokasi pembangunan ke area kos-kosan di Jalan Simpang Bondowoso. Menurutnya, pembangunan Puskesmas Bareng tidak berpindah lokasi, melainkan berada dalam satu kawasan lahan yang mencakup beberapa titik.
Hal senada disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, Subkhan. Ia membenarkan sebagian lahan seluas 3.142 meter persegi tersebut saat ini masih dimanfaatkan sebagai rumah kos.
"Kami berencana memanggil pemilik dalam waktu dekat, tetapi ada tahapan-tahapan yang harus diselesaikan. Intinya sekarang masih dalam proses," kata Subkhan.
Setelah seluruh proses administrasi dan penyelesaian aset rampung, BKAD akan melakukan penetapan lokasi secara resmi. Selanjutnya, lahan tersebut baru dapat digunakan oleh Dinas Kesehatan Kota Malang untuk pembangunan Puskesmas Bareng.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais




.jpg)
