13 January 2026

Get In Touch

Wali Kota Palangka Raya: Pemberantasan Narkoba Harus Melibatkan Lintas Instansi

Wali Kota Palangka Raya (tengah) bersama anggota Gerakan Dayak Anti Narkoba
Wali Kota Palangka Raya (tengah) bersama anggota Gerakan Dayak Anti Narkoba

PALANGKA RAYA (Lentera) – Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya akan membentuk pos terpadu dalam upaya pemberantasan narkoba.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, meminta agar Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) berkoordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota, terkait rencana pembentukan pos terpadu dalam upaya pemberantasan narkoba secara terpadu dan berkesinambungan.

“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melibatkan kolaborasi lintas instansi dari hulu hingga hilir agar membuahkan hasil yang efektif dan berkelanjutan,” papar Fairid, Senin (12/1/2026).

Ia menilai, rencana pendirian pos terpadu tidak hanya akan berfokus pada penindakan hukum, namun juga pada upaya pencegahan, yaitu dengan melakukan pengawasan yang berkelanjutan, terutama di wilayah yang rawan terjadi peredaran narkoba.

“Penindakan harus dilakukan secara tegas, namun tetap persuasif, agar tidak memicu konflik sosial, dan situasi keamanan serta ketertiban tetap kondusif,” ucapnya.

Selain itu, Fairid berharap Kesbangpol Kota Palangka Raya mampu menjadi 'leading sector' terkait perencanaan teknis pendirian pos terpadu, agar bisa berjalan secara terarah dan sesuai regulasi.

“Dengan hadirnya aparat bersama masyarakat, diharapkan bisa menjamin rasa aman, mencegah terjadinya transaksi narkoba, dan disertai kegiatan sosialisasi yang berkesinambungan,” pungkasnya.

Reporter: Novita|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.