12 January 2026

Get In Touch

Anggota DPRD Tegaskan Tidak Ada Pengurangan Kepesertaan BPJS Bagi Golongan Tidak Mampu

Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery.
Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery.

PALANGKA RAYA (Lentera) – Keresahan masyarakat Kota Palangka Raya terkait status kepesertaan BPJS Kesehatan, khususnya bagi warga tidak mampu, menjadi sorotan Anggota Dewan. Menanggapi permasalahan ini, Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, menegaskan jika tidak ada kebijakan penghentian maupun pengurangan kepesertaan bagi kelompok masyarakat kurang mampu di Kota Palangka Raya.

"Kami memahami kekhawatiran masyarakat terkait akses layanan kesehatan, tapi kami tegaskan tidak ada kebijakan untuk menghentikan atau mengurangi kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu,” papar Khemal, Sabtu (10/1/2026).

Hal ini ia sampaikan setelah melakukan klarifikasi langsung dengan pihak BPJS Kesehatan, yang memastikan kepesertaan BPJS bagi masyarakat kurang mampu tetap berjalan sebagaimana biasanya dan tidak ada perubahan.

Khemal berpendapat, kepesertaan masyarakat kurang mampu merupakan bagian penting dari program jaminan kesehatan nasional, yang bertujuan menjamin akses layanan kesehatan yang layak dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa kecuali. "DPRD Palangka Raya akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program BPJS Kesehatan, termasuk pada pelayanan bagi masyarakat kurang mampu agar tetap optimal," tegasnya.

Selain itu ia juga mengimbau masyarakat yang mengalami kendala terkait kepesertaan BPJS Kesehatan, agar segera melapor atau menghubungi kantor BPJS Kesehatan untuk menyampaikan aduan terkait kendala yang dihadapi. “DPRD berkomitmen menjadi jembatan antara masyarakat dan pihak terkait, guna menyelesaikan persoalan layanan publik, termasuk layanan kesehatan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan,” pungkasnya. (*)

 

Reporter : Novita
Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.