30 December 2025

Get In Touch

Rapat Paripurna DPRD Bahas Rancangan APBD 2026 Oleh Gubernur Kalteng

Katua DPRD dan Wakil Wali Kota Palangka Raya, sepakati hasil evaluasi Gubernur Kalteng
Katua DPRD dan Wakil Wali Kota Palangka Raya, sepakati hasil evaluasi Gubernur Kalteng

PALANGKA RAYA (Lentera) -DPRD Kota Palangka Raya pada hari Selasa (30/12/2025) menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026, di Ruang Sidang Paripurna, Kantor DPRD Kota Palangka Raya, Jalan Soekarno.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menyebutkan, rapat kali ini dengan agenda laporan Badan Anggaran DPRD terkait hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah, terhadap Rancangan APBD 2026.

"Pembahasan APBD hari ini telah dilaksanakan sesuai mekanisme dan jadwal sebagaimana telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD," papar Subandi, Selasa (30/12/2025).

Ia melanjutkan, nantinya setelah hasil evaluasi diterima, DPRD akan langsung menindaklanjuti bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota Palangka Raya.

Subandi menekankan, DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemkot) sepakat untuk menjalankan semua arahan dan saran yang disampaikan oleh gubernur dalam hasil evaluasi yang dilaporkan.

“DPRD dan Pemkot telah bersepakat akan melaksanakan seluruh catatan dan rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng),” tuturnya.

Pada kesempatan ini, DPRD juga menyampaikan apresiasi atas adanya tambahan anggaran dalam APBD 2026, yang dialokasikan untuk lembaga adat dan kemasyarakatan.

“Tambahan anggaran tersebut berkisar Rp6 miliar lebih, dialokasikan untuk honorarium damang, mantir, lembaga adat, serta lembaga kemasyarakatan lainnya di Kota Palangka Raya,” jelasnya.

Selain itu Subandi menambahkan, DPRD berharap Pemkot Palangka Raya dapat segera menyampaikan hasil kesepakatan ke Pemprov Kalteng.

“Harapannya, nomor registrasi APBD bisa segera terbit sehingga APBD 2026 dapat dijalankan mulai awal Januari 2026 nanti,” pungkasnya.

Reporter: Novita|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.