30 December 2025

Get In Touch

Sepanjang 2025, Polres Lamongan Tangani 617 Kasus

Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Lamongan serta para Pejabat Utama (PJU) Polres Lamongan dalam jumpa pers dan pemusnahan barang bukti di Mapolres Lamongan, Senin (29/12/2025).
Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Lamongan serta para Pejabat Utama (PJU) Polres Lamongan dalam jumpa pers dan pemusnahan barang bukti di Mapolres Lamongan, Senin (29/12/2025).

LAMONGAN (Lentera) - Sepanjang 2025, Polres Lamongan menangani 617 kasus tindak pidana kriminalitas. Dari jumlah tersebut  tingkat penyelesaian perkara (clearance rate) mencapai 90,11 persen. Capaiam tersebut disampaikan dalam onferensi Pers akhir tahun 2025 dan pemusnahan barang bukti hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Mapolres Lamongan, Senin (29/12/2025).

Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Lamongan serta para Pejabat Utama (PJU) Polres Lamongan mengatakan konferensi pers ini sebagai bentuk transparansi kepada publik terkait hasil pelaksanaan tugas dan kegiatan dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Lamongan sepanjang tahun 2025.

Kapolres memaparkan dan merinci capaian kinerja seluruh satuan fungsi Polres Lamongan selama tahun 2025. “Dari jumlah tersebut, sebanyak 556 kasus berhasil diungkap atau diselesaikan dengan tingkat penyelesaian perkara (clearance rate) mencapai 90,11 persen. Sementara itu, jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 402 orang,” jelasnya.

Adapun tiga jenis kasus kriminalitas terbanyak selama tahun 2025 yakni tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penipuan atau perbuatan curang, serta penganiayaan. Untuk kasus curanmor tercatat sebanyak 128 kasus, dengan 103 kasus berhasil diungkap atau 80,47 persen.

Dari pengungkapan tersebut, Polres Lamongan mengamankan 37 tersangka serta barang bukti kendaraan bermotor sebanyak 29 unit, di mana 6 unit di antaranya telah dikembalikan kepada pemiliknya.

Kasus penipuan atau perbuatan curang selama tahun 2025 tercatat sebanyak 86 kasus, dengan 72 kasus berhasil diselesaikan atau 83,72 persen dan 64 tersangka berhasil diamankan.

“Sementara itu, kasus penganiayaan tercatat sebanyak 55 kasus, dengan 46 kasus berhasil diungkap (83,64 persen) serta 39 tersangka diamankan.” lanjutnya.

Dalam bidang tindak pidana korupsi, Kapolres Lamongan mengungkap bahwa selama tahun 2025 Polres Lamongan berhasil menangani 4 kasus korupsi dengan total kerugian negara sebesar Rp 649.793.267,-.

Selain itu, Polres Lamongan juga menangani kasus kejahatan seksual atau kekerasan terhadap anak sebanyak 27 kasus.

“Di bidang pemberantasan narkoba, Polres Lamongan berhasil mengungkap sebanyak 110 kasus narkotika selama tahun 2025 dengan total tersangka 137 orang, terdiri dari 135 laki-laki dan 2 perempuan.” ungkapnya.

Barang bukti yang berhasil disita antara lain ganja seberat 212,38 gram, sabu-sabu 441,8 gram, pil ekstasi 28 gram, pil daftar G sebanyak 26.274 butir, serta uang tunai sebesar Rp 9.813.000,-.

Sementara itu, Satuan Lalu Lintas Polres Lamongan mencatat selama tahun 2025 terdapat 103.672 kasus pelanggaran lalu lintas.

Rinciannya meliputi tilang konvensional sebanyak 5.522 kasus, ETLE statis 2.211 kasus, ETLE mobile 267 kasus, serta teguran sebanyak 95.672 kasus.

Untuk kejadian kecelakaan lalu lintas tercatat sebanyak 1.340 kejadian dengan jumlah korban 1.771 orang, terdiri dari 159 korban meninggal dunia, 1 korban luka berat, dan 1.611 korban luka ringan, dengan total kerugian material mencapai Rp 891.225.000,-.

Dalam rangka pemeliharaan kamtibmas selama tahun 2025 melalui KRYD, Polres Lamongan berhasil mengamankan dan memusnahkan barang bukti berupa knalpot brong sebanyak 515 unit serta minuman beralkohol sebanyak 5.514,09 liter.

“Minuman beralkohol tersebut terdiri dari arak 1.671,6 liter, tuak 3.467 liter, bir 255,85 liter, serta minuman jenis anggur/kawa-kawa/alexis sebanyak 119,64 liter.” tambahnya.

Menutup konferensi pers, Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto, S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, TNI, pemerintah daerah, serta stakeholder terkait atas sinergi dan kerja sama dalam menjaga kamtibmas di Kabupaten Lamongan selama tahun 2025.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan, menjauhi pelanggaran hukum, serta bersama-sama menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

“Keamanan dan ketertiban bukan hanya tugas Polri, namun merupakan tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga Lamongan agar tetap aman, damai, dan kondusif.” tutupnya. (*)

 

Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.