SURABAYA (Lentera) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Surabaya menggelar deklarasi Sumpah 100% Arek Suroboyo sebagai bentuk komitmen menjaga persatuan dan menolak segala bentuk kekerasan serta diskriminasi. Kegiatan tersebut digelar di Plaza Internatio, Senin (29/12/2025) malam, dan diikuti oleh pemuda Karang Taruna serta perwakilan pemuda lintas suku se-Kota Surabaya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan pentingnya menjaga persatuan dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah masyarakat, khususnya yang berlatar belakang suku dan identitas tertentu.
“Arek-arek Surabaya jangan pernah terprovokasi. Jangan pernah arek Surabaya diadu,” kata Eri dalam keterangan resminya yang diterima Lentera, Selasa (30/12/2025).
Menurutnya, Kota Surabaya dibangun dari keberagaman suku, budaya, dan latar belakang masyarakat. Karena itu, seluruh warga diminta untuk berani menolak segala bentuk diskriminasi, kekerasan, maupun ujaran kebencian berbasis suku, agama, ras, dan golongan (SARA).
“Saya minta anak-anak Surabaya menjaga kota ini dengan keberanian, tapi tetap beradab dan santun sesuai aturan. Surabaya tidak boleh diam jika terjadi diskriminasi. Kita harus tegas,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Eri juga menyinggung kasus perusakan rumah seorang lansia, Nenek Elina, yang sempat memicu kegaduhan dan sentimen negatif antarkelompok. Ia menyayangkan peristiwa tersebut berkembang menjadi isu diskriminasi, padahal seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum.
“Surabaya adalah kota hukum. Semua persoalan harus diselesaikan secara hukum, bukan dengan kekerasan atau main hakim sendiri,” tegasnya.
Eri turut mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian yang telah menangkap pelaku perusakan rumah Nenek Elina sebagai bukti bahwa penegakan hukum berjalan tegas dan adil.
Untuk memperkuat rasa aman di masyarakat, Pemkot Surabaya juga akan membentuk Satgas Anti Premanisme yang melibatkan unsur TNI, Polri, Kejaksaan, serta para tokoh dan pemimpin suku di Kota Surabaya.
“Hari ini tidak boleh ada lagi premanisme di Surabaya. Kita harus berani melawan premanisme dengan cara yang benar dan sesuai hukum,” tambahnya.
Selain itu, Pemkot Surabaya juga berencana mengumpulkan seluruh organisasi masyarakat dan perwakilan suku di Kota Pahlawan pada 31 Desember 2025 mendatang untuk menyatakan ikrar bersama menolak premanisme.
“Saya titipkan Kota Surabaya kepada para pemuda. Pemerintah hanya menjaga, tapi masa depan kota ini ada di tangan kalian. Jangan pernah biarkan rumah kita dirusak, apalagi dijadikan ajang perang suku,” pungkasnya. (*)
Reporter: Amanah
Editor : Lutfiyu Handi





.jpg)
