31 December 2025

Get In Touch

Mensos Soroti Kasus Nenek Elina, Tekankan Penyelesaian Berkeadilan

Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI) Saifullah Yusuf. (Amanah/Lentera)
Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI) Saifullah Yusuf. (Amanah/Lentera)

SURABAYA (Lentera) – Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan negara wajib hadir dan memberikan perlindungan terhadap kelompok rentan termasuk lansia, menyusul mencuatnya kasus dugaan pengusiran dan pembongkaran paksa rumah Elina Widjajanti (80), warga Surabaya.

Hal tersebut disampaikan Gus Ipul, saat ditemui usai menghadiri Pra Launching Sekolah Rakyat dan Doa untuk Sumatera di Graha Unesa, Senin (29/12/2025). 

Meski mengaku belum mengikuti secara utuh perkembangan kasus tersebut, Gus Ipul menekankan bahwa setiap persoalan yang melibatkan kelompok rentan harus diselesaikan secara adil dan berkeadilan.

“Saya belum mengikuti itu ya, belum mengikuti dengan baik. Tapi mari, lansia, anak-anak, penyandang disabilitas itu adalah kelompok-kelompok rentan yang harus kita fasilitasi dan kita berikan perlindungan,” ucap Gus Ipul.

Menurutnya, jika memang terdapat persoalan hukum atau sengketa, penyelesaiannya harus tetap mengedepankan perlindungan terhadap hak-hak kelompok rentan agar tidak menjadi korban.

“Kalau memang ada masalah, selesaikan dengan baik. Supaya orang tua kita, kelompok-kelompok rentan ini benar-benar bisa memperoleh hak-haknya,” tegasnya.

Seperti diketahui, kasus ini mencuat setelah rumah milik Elina yang beralamat di Dukuh Kuwukan No 27 RT 005 RW 006, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Kota Surabaya, diduga dibongkar paksa pada 6 Agustus 2025 lalu.

Pembongkaran tersebut disebut dilakukan oleh pihak bernama Samuel, yang mengklaim sebagai pemilik sah atas tanah dan bangunan tersebut. Namun Elina membantah pernah menjual rumah itu. Ia menyebutkan bahwa rumah tersebut sebelumnya tercatat atas nama kakaknya, Elisa Irawati, yang telah meninggal dunia pada 2017.

Seiring wafatnya Elisa, hak atas rumah tersebut disebut menjadi milik ahli waris, termasuk Elina.

Terbaru, Samuel yang diduga menjadi pihak yang memerintahkan pengusiran terhadap Elina telah diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur. Meski demikian, hingga kini pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum maupun konstruksi perkara yang sedang ditangani.

 

Reporter: Amanah/Editor: Ais

 

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.