30 December 2025

Get In Touch

Upah 2026, Buruh dan Pengusaha Kompak Tak Puas (Koran Senin, 29 Desember 2025)

KEBIJAKAN pengupahan 2026 yang diumumkan pemerintah belum juga meredam kegelisahan di pabrik maupun ruang direksi. Diketahui, penetapan UMP 2026 sudah diumumkan di hampir semua provinsi. Polanya relatif konsisten, mayoritas provinsi menaikkan UMP 2026 di kisaran 5-7 persen dibandingkan 2025. Serikat buruh menilai kenaikan upah minimum masih tertinggal dari laju kenaikan biaya hidup, sementara pengusaha mengeluhkan bertambahnya beban produksi di tengah ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Formula yang diklaim pemerintah sebagai jalan tengah itu justru menempatkan buruh dan pengusaha pada posisi sama-sama tak puas. Kalangan pengusaha menilai penyesuaian upah 2026 berisiko menekan keberlangsungan usaha. Asosiasi pengusaha mencatat biaya energi, logistik, dan bahan baku masih tinggi, sementara permintaan pasar belum sepenuhnya stabil. Kenaikan upah, menurut mereka, datang di saat produktivitas belum tumbuh sepadan dan tekanan global masih membayangi dunia usaha.

Menteri Ketenagakerjaan menyatakan pemerintah telah menyusun kebijakan pengupahan 2026 berdasarkan indikator ekonomi makro, termasuk inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan produktivitas nasional. Menurut dia, formula tersebut dimaksudkan untuk menjaga daya beli pekerja sekaligus memastikan iklim usaha tetap kondusif. Pemerintah, kata menteri, tidak bisa hanya berpihak pada satu kepentingan tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap penyerapan tenaga kerja dan investasi.Namun, bagi buruh dan pengusaha, penjelasan itu belum cukup. Sebagai bentuk protes, para buruh telah menyiapkan dua langkah strategis: jalur hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan aksi demonstrasi besar-besaran di jantung ibu kota selama 2 hari yaitu Senin dan Selasa pekan ini (29-30/1/2025). Perdebatan pengupahan kembali menegaskan problem lama bila kebijakan upah kerap berhenti pada angka. Sebab tak menjawab persoalan struktural, mulai dari rendahnya produktivitas, lemahnya perlindungan buruh, hingga ketergantungan industri pada biaya murah. Upah 2026 pun menjadi cermin kebuntuan kebijakan ketenagakerjaan yang berulang dari tahun ke tahun. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DISINI https://lentera.co/upload/Epaper/29122025.pdf

Share:
img
Author

Fitriyanti

Lentera.co.
Lentera.co.