SURABAYA (Lentera) - Anggota Polres Probolinggo berinisial AS diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Malang, Faradila Amalia Najwa, 21, asal Tiris Probolinggo. Korban ditemukan di sungai Jalan Raya Purwosari Wonorejo, Pasuruan. Polda Jatim telah menetapkan AS sebagai tersangka.
"Karena telah terpenuhi alat bukti minimal dua alat bukti yang cukup yaitu diantaranya keterangan saksi kemudian alat bukti surat dan petunjuk. Maka terduga pelaku AS telah ditingkatkan dan ditetapkan tersangka dan sejak kemarin 17 Desember 2025 tersangka AS telah dilakukan penahanan di rutan Polda Jawa Timur," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (18/12/2025).
Selain menetapkan AS sebagai tersangka, penyidik juga melakukan penyitaan barang bukti diantaranya sarana (mobil) yang digunakan pelaku. Kemudian juga ada HP milik korban dan pakaian korban maupun tersangka yang ada di dalam mobil.
Polda Jatim juga masih mengejar pelaku lain. Sebab, kuat dugaan masih ada keterlibatan pihak lai dalam kematian mahasiswi tersebut.
"Karena proses penyidikan sedang berjalan maka kami akan melakukan update perkembangan terkait pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran. Maupun barang bukti lain yang telah dilakukan penyitaan," tegasnya.
Sebelumnya, Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim mendapat laporan penemuan mayat di sungai Jalan Raya Purwosari Wonorejo Pasuruan. Polda Jatim mendatangi melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi-saksi, dan mengumpulkan bukti. Selain itu membawa mayat korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Brimob Watukosek Gempol Pasuruan untuk visum dan otopsi.
Dari penyelidikan yang dilakukan akhirnya Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menangkap AS yang merupakan salah satu anggota Polres Probolinggo dan juga kerabat korban.
Selain mengamankan AS, Tim Jatanras Polda Jatim telah mengamankan barang bukti diduga berkaitan dengan peristiwa pidana yang terjadi. Dari hasil penyelidikan diduga masih ada pelaku lain yang turut serta melakukan tindak pidana terhadap korban.
Abast menyebut, untuk pelaku lain masih pencarian dan motif juga masih didalami oleh Tim Jatanras Polda Jatim untuk mengetahui penyebab pasti pelaku yang melakukan tindak pidana kepada korban. (*)
Editor : Lutfiyu Handi





.jpg)
